Ini Gaji & Fasilitas yang Didapat Pimpinan DPRD DKI, Nilainya Capai Ratusan Juta
Merdeka.com - Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 resmi dilantik, Senin (14/10). Pelantikan ini sekaligus mengukuhkan politikus PDIP, Prasetio Edi Marsudi, sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk kedua kalinya.
Empat pimpinan DPRD lainnya yang ikut dilantik adalah Ahmad Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari PAN, M Taufik dari Gerindra dan Misan Samsuri dari Demokrat.
Menjadi pimpinan DPRD DKI, kelimanya akan memperoleh gaji dan tunjangan mencapai ratusan juta rupiah. Berikut ini rincian gaji dan tunjungan kelima pimpinan DPRD DKI Jakarta:
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Berapa gaji ketua KPPS Pilkada 2024? Gaji KPPS Pilkada 2024 sudah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Ada pun rincian biayanya sebagai berikut:* - Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
Gaji Ketua DPRD DKI
Gaji dan tunjangan anggota dewan sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp59 juta perbulan. Selain itu, Ketua DPRD DKI memperoleh satu unit rumah dinas dan satu unit mobil dinas untuk operasional.
Tunjangan yang diperoleh Ketua DPRD
Ketua DPRD DKI Jakarta mendapat uang tunjungan mulai dari tunjangan keluarga sampai tunjangan reses. Ini rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp420.0002. Uang representasi Rp3 juta3. Uang paket Rp300.0004. Tunjangan jabatan Rp4,3 juta5. Tunjangan beras Rp153.9206. Tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta7. Biaya operasional Rp18 juta8. Tunjangan badan anggaran Rp326.5009. Tunjangan badan musyawarah Rp326.50010. Tunjangan bapemperda Rp326.50011. Tunjangan reses Rp21 juta
Ketua DPRD DKI tidak mendapatkan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi karena sudah mendapat satu unit rumah dinas dan satu unit mobil dinas.
Gaji Wakil Ketua DPRD DKI
Sementara itu, untuk keempat wakil ketua DPRD DKI yakni Ahmad Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari PAN, M Taufik dari Gerindra dan Misan Samsuri dari Demokrat juga mendapat gaji dan tunjangan yang fantastis. Wakil DPRD mendapat gaji dan tunjangan Rp110 juta, jadi jika dibagi empat masing-masing wakil ketua DPRD DKI sekitar Rp27,5 juta perbulan.
Tunjangan Wakil DPRD DKI
Berbeda dengan Ketua DPRD DKI yang tidak mendapat tunjangan perumahan karena sudah mendapat satu unit rumah dinas. Keempat wakil ketua DPRD DKI akan mendapat tunjungan perumahan, tapi tidak mendapat tunjangan transportasi karena sudah diberi satu unit mobil dinas. Berikut rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp336.0002. Uang representasi Rp2,4 juta3. Uang paket Rp240.0004. Tunjangan jabatan Rp3,4 juta5. Tunjangan beras Rp153.9206. Tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta7. Biaya operasional Rp9,6 juta8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp326.5009. Tunjangan badan musyawarah Rp217.50010. Tunjangan anggaran Rp217.50011. Tunjangan reses Rp21 juta12. Tunjangan perumahan Rp70 juta.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaSeiring persiapan pelantikan, Prabowo telah memanggil beberapa calon menteri untuk mengisi pos-pos strategis dalam kabinetnya.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.
Baca SelengkapnyaDalam Pilkada ini, masyarakat di setiap wilayah akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Baca SelengkapnyaMasyarakat akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan juga walikota dan wakil walikota saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaJumlah kekayaan ketua KPK saat ini mencapai Rp22,8 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDalam hitung nyata KPU dengan total suara masuk 52 persen, Komeng memperoleh suara mencapai 1,5 juta lebih
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSegini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaGaji Panwaslu desa Pilkada 2024 alias PKD diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022.
Baca SelengkapnyaAturan gaji PPS Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBLM).
Baca Selengkapnya