Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini modus petugas pajak DKI peras WP Rp 500 juta

Ini modus petugas pajak DKI peras WP Rp 500 juta Pegawai dinas perpajakan DKI Jakarta ditangkap. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya membekuk tiga petugas pajak DKI Jakarta yang melakukan pemerasan dan penipuan pada dua wajib pajak (WP) SYP dan JS sebagai accounting 3 hotel di kawasan Jakarta. Tiga pelaku tersebut berinisial RD, SAD dan RM yang merupakan tim gabungan Dispenda DKI Jakarta.

"Tersangka RD melakukan pemeriksaan omzet pajak 3 hotel, memberitahukan dokumen closing conference sementara kepada korban SYP dengan nilai pajak yang sangat tinggi dan mengatakan nilai tersebut dapat berubah menjadi rendah bila korban memberikan uang," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12).

Kombes Mujiyono mengatakan, tiga tersangka menetapkan pajak yang harus dibayar tiga hotel Rp 7 miliar. Namun pajak tersebut bisa diubah menjadi Rp 5,8 miliar jika membayar Rp 500 juta kepada tiga tersangka.

Kronologis, kata dia, tersangka RD menelepon korban dengan mengatakan nilai pajak sudah diubah menjadi Rp 5,8 miliar dan meminta salah satu korban untuk mendatangi Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah Cilandak Jakarta, Minggu (25/12) lalu.

"Kemudian korban menemui tersangka dengan menyerahkan Rp 20 juta serta tersangka memberikan 3 dokumen closing yang ditujukan pemilik 3 hotel. Surat ditandatangani oleh Koordinator Tim Pemeriksa dan Ketua Tim Pemeriksa," ujar dia.

pegawai dinas perpajakan dki jakarta ditangkap

Pegawai dinas perpajakan DKI Jakarta ditangkap ©2015 merdeka.com/arie basuki

Pada bulan November, kata dia, tersangka kembali menghubungi korban untuk bertemu di Dunkin Donuts, Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat. Tersangka juga meminta korban membawa uang Rp 80 juta.

"Sementara korban bertemu tersangka menyerahkan 40 juta rupiah. Kemudian uang tersebut dimasukan dalam tas. Di situ dilakukan penangkapan. Sebelumnya, tersangka menemui korban SYP di hotel kawasan Jakarta Pusat dengan menggunakan mobil Nissan. Korban memberikan uang 5 juta rupiah diserahkan tersangka SAD," bebernya.

Atas perbuatan tersebut, polisi menemukan bukti-bukti 2 unit laptop, 4 unit handphone, 5 unit flashdisk, 1 unit mobil Nissan, uang tunai Rp 40 juta, uang tunai Rp 5 juta dan dokumen closing yang ditujukan kepada pemilik hotel. Sedangkan pelaku diancam penjara minimal 4 tahun dan atau paling maksimal kurungan penjara 20 tahun dengan denda maksimal Rp 1 miliar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Agen LPG 3 Kg di Indonesia Keluhkan Kebijakan Pungutan Pajak
Agen LPG 3 Kg di Indonesia Keluhkan Kebijakan Pungutan Pajak

Keresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Peretasan Hotel yang Bikin Rugi Konsumen
Begini Modus Peretasan Hotel yang Bikin Rugi Konsumen

Peretasan pada akun bisnis Google dilakukan dengan mengganti nomor telepon dengan nomor WhatsApp sang oknum.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Daerah Pulih, Negara Kumpulkan Pajak Parkir hingga Rp1 Triliun
Ekonomi Daerah Pulih, Negara Kumpulkan Pajak Parkir hingga Rp1 Triliun

Kinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Keluar Hotel Bersama Wanita, Lima Pria Difoto Lalu Diperas hingga Rp1 Miliar
Keluar Hotel Bersama Wanita, Lima Pria Difoto Lalu Diperas hingga Rp1 Miliar

Lima tamu hotel di Kota Tangerang, Banten, menjadi korban pemerasan setelah keluar bersama wanita. Mereka diperas hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya