Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Motif Tersangka Penyebar Konten Pakaian Bekas Sitaan Dibawa Pulang Polisi

Ini Motif Tersangka Penyebar Konten Pakaian Bekas Sitaan Dibawa Pulang Polisi Tiga Tersangka Konten Hoaks Polisi Bawa Pulang Barang Bukti Baju Sitaan. Ady Anugarahadi/Liputan6.com

Merdeka.com - Tiga orang pembuat dan penyebar berita bohong atau hoaks terkait barang bukti sitaan pakaian bekas dibawa pulang polisi ditangkap. Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Dua di antara pelaku berinisial EW (29) dan IAS (26). Polisi mengatakan, EW berperan mengirimkan kembali unggahan dibuat AM ke ke akun twitter @Askrlfess via direct message, akun dikelola oleh IAS.

Menurut polisi, unggahan itu menampilkan foto-foto press rilis pengungkapan pakaian bekas impor alias thrifting.

Orang lain juga bertanya?

Peran Tersangka

Foto-foto discreen capture dan ditambahkan kata-kata 'enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini'

EW dan IAS mengaku sengaja menyebarkan unggahan hoaks karena punya sentimen negatif terhadap institusi Polri.

"Hasil pemeriksaan, EW dan IAS tidak suka sama polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis (6/4).

Padahal mereka ini tidak ada hubungannya dengan pelaku thrifting yang berhasil ditangkap baru-baru ini. Lebih lanjut, Auliansyah menerangkan, kedua tersangka tak menjelaskan secara gamblang alasan membenci instansi Polri. Saat ini, keterangan masih didalami.

"Kalau dari hasil pemeriksaan kita ini dia belum bisa memberi jawaban yang pasti. Hanya saja dia mengatakan tidak suka sama polisi, seperti itu nah kita masih kembangkan terus," ucap dia.

Sementara itu, IAS mengelola Akun twitter @Askrlfess sejak November 2019. Unggahan bermuatan hoaks dilihat 1,8 juta kali dan diposting ulang 3.884 kali, mendapat 2.065 kali komentar serta disukai 21.000 kali pengguna twitter.

Rupanya, IAS memiliki both atau robot yang bisa digunakan oleh dia ataupun orang lain untuk membuat atau meneruskan postingan-postingan ke tempat lain.

"Untuk sementara, hasil proses penyidikan kita memang mereka ini buzzer. Bersyukur ini dengan kita ungkap ini yang harus kita lakukan penindakan, buzzer ini yang membuat keonaran di media sosial yang akhirnya bikin ribut," ujar dia.

Ditangkap Terpisah

Terkait kejadian ini, EW telah ditangkap di Sumber Rejo Kecamatan Balikpapan, Kalimantan Timur. Pun demikian dengan IAS di Cebongan Kecamatan Argo Mulyo, Kota Salatiga Jawa Tengah.

Sementara itu, orang yang pertama kali mengunggah foto ke akun WhatsApp insial AM juga berhasil diciduk di daerah Sukabumi, Jawa barat.

"Kita kembangkan, apakah ada orang lain yang disuruh seperti IAS ini kan disuruh EW. Nah ini kita masih kembangkan apakah ada org lain yg menyuruh dia demikian," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, proses penyidikan masih berlangsung. Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenaranya.

"Sebelum dishare saring dulu, cari berita yang kredibel," tandas dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Modus Licik Penjual Barang Kedaluarsa Cuan Hampir Rp1 M, Ubah Tanggal Lalu Dilempar di e-Commerce
Modus Licik Penjual Barang Kedaluarsa Cuan Hampir Rp1 M, Ubah Tanggal Lalu Dilempar di e-Commerce

Ribuan barang kedaluarsa tersebut diperoleh pelaku dari online shop, dan dijual kembali secara online di bawah harga pasaran.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Bayi, 3 Pelaku Ditangkap di Karawang dan Bandung

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel
Terungkap, 'Otak' dan Motif di Balik Tiga Kasus Pembunuhan Bikin Geger di Bovel Digoel

Mencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.

Baca Selengkapnya
Distribusikan Tayangan Nex Parabola Secara Ilegal, Tiga Orang Terancam Penjara 9 Tahun
Distribusikan Tayangan Nex Parabola Secara Ilegal, Tiga Orang Terancam Penjara 9 Tahun

Tiga orang yang ditangkap berinisial N selaku teknisi server, L sebagai pimpinan operator dan D sebagai salah satu pimpinan perusahaan.

Baca Selengkapnya
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Video Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban

Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Ini Peran Empat Tersangka Pesta Seks, Bakal Keliling Semarang dan Bali
Ini Peran Empat Tersangka Pesta Seks, Bakal Keliling Semarang dan Bali

Polisi menangkap empat tersangka. Aksi mereka bukan yang pertama.

Baca Selengkapnya