Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Nilai Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta, Capai Rp48 Miliar

Ini Nilai Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta, Capai Rp48 Miliar Ilustrasi rupiah menguat. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Seribu lebih mobil mewah di Jakarta menunggak pajak. Nilainya mencapai Rp48,68 milliar. Adapun merek kendaraan mewah tersebut adalah Aston Martin terdapat 12 mobil, lalu ada Land Rover ada 108, Lamborghini ada 22, hingga BMW mencapai 188 kendaraan.

"Nilai secara keseluruhan maksudnya segitu (Rp48,68 Milliar). 1461 kendaraan mobil mewah," kata Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Hayatina, saat dihubungi, Selasa (17/9).

Hayatina menambahkan, besaran tunggakan pajak juga berbeda-beda. Dia mencontohkan untuk merek Aston Martin tunggakan mencapai Rp875 juta.

"BMW Rp4,2 miliar, Toyota Rp3,1 miliar, Land Rover Rp3,1 miliar, Rolls Royce Rp1,6 miliar," ucapnya.

Ribuan mobil mewah tersebut juga tetap mendapatkan keringanan pembayaran tunggakan pajak hingga akhir tahun 2019. Sementara itu, dia belum mengetahui secara detail penunggakan pajak untuk motor gede atau moge di Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.

"Keringanan pengurangan pokok pajak daerah untuk beberapa jenis pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2)," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.

Objek pajak yang mendapat keringanan dan penghapusan sanksi administrasi adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, PBB-P2. Sedangkan jenis pajak yang hanya diberikan penghapusan sanksi administrasi adalah pajak hotel, pajak hiburan, pajar parkir, pajak air tanah, pajak restoran dan pajak reklame.

Adapun besaran keringanan pajak yang diberikan untuk PKB dan BBN-KB yakni piutang pajak sampai dengan tahun 2012 diberi keringanan 50 persen, Sedangkan piutang pajak tahun 2013 sampai 2016 diberikan keringanan pajak 25 persen.

"Kemudian penghapusan sanski administrasi piutang pajak PKB dan BBN-KB dan Penghapusan sanksi administrasi piutang pajak PBB-P2," jelasnya.

"Kebijakan ini dilaksanakan mulai tanggal 16 September 2018l9 sampai dengan 30 Desember 2019," ucapnya.

Reporter: Ika Definati

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Intip 5 Mobil Termahal di Dunia, Harganya Ada yang Tembus Rp 69 Miliar
Intip 5 Mobil Termahal di Dunia, Harganya Ada yang Tembus Rp 69 Miliar

Deretan 5 Mobil termahal di dunia ada yang mencapai Rp69 miliar. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Daftar Merek Mobil Mewah dan Mahal, dari Rolls-Royce hingga Aston Martin
Daftar Merek Mobil Mewah dan Mahal, dari Rolls-Royce hingga Aston Martin

Saat berbicara tentang merek mobil mewah, tidak bisa dipungkiri bahwa Rolls-Royce selalu menjadi fokus utama.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah

Barang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.

Baca Selengkapnya
Orang Terkaya India Mukesh Ambani Koleksi 168 Mobil Mewah, Ada yang Seharga Rp24 Miliar
Orang Terkaya India Mukesh Ambani Koleksi 168 Mobil Mewah, Ada yang Seharga Rp24 Miliar

Dia memiliki beragam koleksi mulai dari kendaraan super cepat hingga mobil lapis baja yang dimaksudkan untuk menjaganya tetap aman setiap saat.

Baca Selengkapnya
Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024
Ini Biaya Pajak Mobil BMW Tahun 2024

Berikut hitung-hitungan biaya pajak mobil BMW 2024. Yuk simak

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah Harvey Moeis Mejeng di Parkiran Kejari Jaksel, Ada Porsche hingga Rolls Royce
Penampakan Mobil Mewah Harvey Moeis Mejeng di Parkiran Kejari Jaksel, Ada Porsche hingga Rolls Royce

Tak hanya barang bukti, tersangka Harvey Moeis dan helena Lim turut dilimpahkan.

Baca Selengkapnya