Ini penjelasan Anies soal mekanisme baru LPJ operasional RT/RW
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta tetap memerintahkan pengurus RT/RW untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait mekanisme LPJ yang lebih sederhana.
Nantinya RT/RW di Jakarta wajib melaporkan pertanggungjawaban dana operasional setiap 6 bulan mulai tahun 2018. Penggunaan dana itu dilaporkan ke kelurahan sebagai bentuk kontrol.
"Ke depannya, RT dan RW tersebut mencatat pengeluaran bulanan dan melaporkan kepada warga dalam musyawarah RT atau RW, minimal sekali setiap 6 bulan sekali dan ditembuskan kepada lurah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12).
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Kenapa Anies Baswedan menyerahkan keputusan hak angket ke pimpinan partai? Sementara, Anies Baswedan mengatakan menyerahkan keputusan terkait hak angket kepada pimpinan partai politik.
-
Apa fokus Anies Baswedan dalam mengatasi karhutla? Saat sesi menjawab pertanyaan terkait kebakatan hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, Anies menegaskan bahwa harus mengutamakan pencegahan.
Anies mengatakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Pemprov DKI mendorong ketua RT dan RW melaporkan penggunaan keuangan atas kegiatan di kampungnya secara rutin kepada warga dan mendorong warga untuk ikut aktif memastikan ketepatgunaan dana tersebut. Warga juga lah yang lebih paham relevansi pengeluaran keuangan oleh RT dan RW di lingkungannya sendiri.
"Kita ingin agar pertanggungjawaban itu disampaikan kepada orang-orang yang memang memilih mereka. Toh kegiatannya adalah kegiatan di kampung. RT/RW bukan ditunjuk oleh Pemprov, tapi mereka hasil pilihan warga," katanya.
"Laporannya ada, singkat sekali, dan itu formatnya yang mereka bisa pakai untuk warga. Jadi laporan mereka ke warga. Nanti dari laporan mereka ke warga itu kemudian ditembuskan kepada lurah. Jadi, lapornya ke warga," sambung Anies.
Menurutnya, format ini dianggap paling tepat. Sebab RT/RW wajib melaporkan penggunaan dana operasional kepada warganya. Karena menurut dia, yang didapat RT/RW bukan berasal dari Pemprov saja melainkan ada yang berasal dari warga. Untuk setiap uang yang keluar harus tercatat baik pemasukan atau pengeluarannya ini sebagai bukti pertanggungjawaban kepada warga.
"Karena itu nanti dalam laporannya mereka menyebutkan pemasukannya sekian, pengeluarannya sekian. Dilaporkannya di forum warga," katanya.
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari Untuk mengatur mekanisme penyederhanaan, dengan meniadakan bukti kuitansi. Ke depannya, pencatatan akan dilakukan oleh Sekretaris dan Bendahara RT/RW karena sifatnya kolektif kolegial. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaHeru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat
Baca SelengkapnyaPj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun rumah susun baru (rusun) bagi warga eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS)
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaKomentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya