Ini penjelasan DKI, serapan APBD sempat terdeteksi 0%
Merdeka.com - Sampai akhir triwulan pertama, serapan APBD DKI Jakarta 2016 disebut-sebut masih nol persen alias nihil. Namun belakangan, DKI melarat penjelasan soal serapan nol persen tersebut.
Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta, Michael Rolando, mengatakan, sampai bulan Apri, serapan APBD DKI 2016 telah mencapai 13,86 persen. Mengingat pembahasan APBD DKI Jakarta 2016 sudah disahkan pada 2 Januari 2016, sehingga belanja tidak langsung dan langsung sudah dapat berjalan.
"Penyerapan enggak mungkin 0 persen. Dari awal 2 Januari udah diketok otomatis bisa langsung jalan. Sekarang itu 13,86 persen," kata Michael di kantornya, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/4).
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Kapan kesalahan itu terjadi? Ia merasa bertanggung jawab atas gol kedua yang dicetak Edin Dzeko.
-
Apa saja yang diduga salah dalam pengelolaan dana hibah KONI Kotim? 'Saya melihatnya penyidikan ini sangat dangkal sekali karena pada saat konferensi pers tersebut KONI Kotim diduga melakukan kesalahan prosedur dalam pembelian peralatan olahraga. Dalam hal ini belum dilakukan pendalaman karena pembelian alat olahraga adalah salah satu kerjaan kami di KONI,' pungkasnya.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana DPR menilai kinerja Kejagung dalam kasus Tol MBZ? 'Apresiasi kinerja hebat Kejagung yang kembali membongkar kasus 'kakap' di sektor pembangunan ini. Saya kira, peran Kejagung memang sangat sentral dalam mengawal dan memastikan bahwa, setiap proyek-proyek strategis nasional terlaksana melalui proses yang bersih dan bebas korupsi.
Soal serapan nol persen, dia coba meluruskan. Dia menegaskan, terjadi kesalahan teknis dalam Sistem Monitoring Informasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (Sismontep).
"Kemendagri pakai Sismontep sejak zaman UKP4 dibangun untuk mengawasi penyerapan anggaran, dan itu nyambung sama Setneg (Sekretariat Negara), kalau gak diinput memang gak kelihatan, makanya gak ke baca (penyerapan DKI Jakarta)," tambahnya.
Menurutnya, pada tenggat waktu evaluasi triwulan pertama 2016, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lupa memasukkan data penyerapan pada Sismontep. Mengingat pada saat ini mereka tengah disibukkan penyusunan rancangan APBD DKI Jakarta 2017.
"Temen-temen (Bappeda) tadi kami nyusun anggaran 2017, sibuk semua. Pada jatuh tempo triwulan pertama gak diinput. Karena sibuk mungkin makanya lupa," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), realisasi belanja APBD Provinsi hingga 31 Maret 2016 rata-rata mencapai 8,3 persen. Penyerapan anggaran tertinggi diraih Provinsi Jawa Timur sebesar 17,2 persen. Disusul oleh Provinsi Lampung sebesar 15,9 persen, Sulawesi Utara 15,2 persen, Sumatera Selatan 15,1 persen dan Nusa Tenggara Barat 14,6 persen.
Dari 34 Provinsi di Indonesia, ada delapan provinsi yang penyerapan anggaran di triwulan I/2016 masih nol persen. Yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Papua Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Jambi dan DKI Jakarta.
Sementara, realisasi belanja APBD tingkat Kabupaten atau kotamadya pada triwulan I/2016 rata-rata sebesar 5,8 persen. Penyerapan tertinggi diraih oleh Kota Pagaralam 21,6 persen, Kabupaten Probolinggo 20,3 persen, Kabupaten Kepulauan Anambas 19,9 persen, Kota Bandung 17,7 persen dan Kabupaten Sumbawa 16,4 persen.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaTarget itu ternyata direvisi Anies melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian mengatakan sebanyak 700 dari 1.100 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi
Baca SelengkapnyaData Sirekap yang perlu perbaikan bukan hanya pemilihan presiden saja, legislatif DPR RI juga.
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaSuara Prabowo-Gibran hanya 62 di C1. Namun di Sirekap menjadi 941 suara.
Baca SelengkapnyaBPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca Selengkapnya