Ini penjelasan Kemendagri terkait polemik TGUPP
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah menolak adanya Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab yang dievaluasi adalah mengenai pos anggaran yang berbeda pada masa kepemimpinan sebelumnya, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin mengatakan, tidak pernah menolak adanya TGUPP dalam evaluasi APBD DKI Jakarta 2018. Karena yang terjadi adalah adanya perpindahan pos anggaran pada masa kepemimpinan Anies-Sandiaga Uno.
Dia menjelaskan, sebelumnya TGUPP berada di bawah pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan pada APBD DKI Jakarta 2018, TGUPP keluar dari pos anggaran Bappeda dan berdiri sendiri. Dan inilah yang menjadi evaluasi utama dari Kemendagri.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa solusi Pemprov DKI menutup kerugian LRT? Begitu juga dengan moda Lintas Raya terpadu (LRT) Jakarta yang dikalkulasikan menimbulkan kerugian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau 'electronic road pricing' (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
"Setelah kita diskusikan, dari TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mengusulkan (TGUPP) untuk ditempatkan di Bappeda. Mengoordinasikan tugas-tugas SKPD. TGUPP masih relevan tugasnya dengan fungsi Bappeda. Sehingga saya katakan itu diskresi bagi daerah," katanya di Jakarta, Kamis (28/12).
Syarifuddin mengungkapkan, sebelumnya anggaran TGUPP menggunakan APBD dan dana operasional Gubernur DKI Jakarta. Sehingga sepenuhnya tidak dibebankan kepada anggaran daerah.
Namun pada APBD DKI Jakarta 2018, dia menjelaskan, TGUPP sepenuhnya menggunakan dana pemerintah daerah. Namun Kemendagri tidak melarang hal tersebut, karena hanya memberikan rekomendasi. Sebab itu nantinya akan menjadi kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu kewenangan pemeriksa untuk soal sesuai fungsi atau tidak. Kita harusnya sebagai suatu lembaga instansi pemerintah, kita juga harus percaya. Kita tidak bisa berprasangka negatif jangan-jangan tidak sesuai," ujarnya.
"Rekomendasi Kemendagri hanya salah satu alternatif bahwa dalam hal untuk kebutuhan khusus tadi kita tunjukkan itu. Kalau itu dia merasa lebih cocok di Bappeda karena sifatnya tugas administrasi, di Bappeda setahu saya punya fungsi koordinasikan SKPD-SKPD bersangkutan," tambah Syarifuddin.
Kini bola panas kembali kepada Anies, hasil evaluasi Kemendagri telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan aturan, mereka memiliki waktu 7 hari untuk melakukan evaluasi sebelum nantinya kembali diserahkan kepada Kemendagri.
"Mau kegiatan apapun harus relevan dengan tugas pokok SKPD. Kita tidak pernah singgung anggaran, hanya rasional, perhatikan aspek efektivitas. Waktu setelah evaluasi 7 hari, setelah itu registrasi di Otda (Dirjen Otonomi Daerah)," tutupnya.
Evaluasi kemendagri ©2017 Merdeka.com
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, tidak pernah menolak adanya TGUPP. Sebab tim serupa juga pernah ada di era gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun bedanya, tidak dibebankan dalam APBD.
"Laporan Dirjen Keuangan Daerah, di zaman Pak Ahok tidak muncul di RAPBD sehingga tidak dipersoalkan karena TGUPP dibebankan atau menggunakan Biaya Penunjang Operasional KDH," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat (22/12).
Sementara, Anies mengkritik Kementerian Dalam Negeri terkait anggaran TGUPP yang mereka ajukan dalam RAPBD DKI 2018. Anggaran TGUPP yang diajukan Pemprov DKI mencapai Rp 28,99 miliar. Info yang didapat Anies, anggaran tersebut dicoret Kemendagri.
"Memang ada keanehan di sini, dicoret bukan dananya, TGUPP nya. Kami juga lagi mencoba mengerti ada apa ini dengan Kemendagri," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/12) kemarin.
Dia menyayangkan TGUPP yang sudah ada sejak era gubernur Joko Widodo tapi baru dipermasalahkan di eranya. Harusnya, menurut Anies, jika memang ada yang tak sesuai seperti dalam jumlah bisa dikurangi dan tidak langsung mencoret.
"Jadi aneh bayangkan sebuah institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, Pak Basuki dan Pak Djarot mendadak di era kami enggak boleh. Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, personalia. Kalau ini enggak, ini TGUPP-nya. TGUPP-nya dianggap salah. Dianggap salah tempat dan macam-macam," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaNamun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.
Baca SelengkapnyaProyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaHeru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaBey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.
Baca Selengkapnya