Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan Sandiaga upah minimum sektor otomotif tertinggi

Ini penjelasan Sandiaga upah minimum sektor otomotif tertinggi Konpers Sandiaga. ©2018 Merdeka.com/Hari Aryanti

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 tahun 2018 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi tahun 2018. Pergub ditandatangani pada 28 Februari 2018.

Dalam aturan tersebut, upah buruh sektor otomotif masih yang tertinggi dengan kisaran Rp 4.470.465-Rp 4.492.830. Untuk upah sektoral terendah adalah industri pakaian jadi dengan angka Rp 3.655.000 per bulan.

Terkait hal tersebut banyak pengusaha otomotif yang protes. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan saat ini otomotif telah mengalami pertumbuhan yang signifikan. Ini dapat dilihat dari macetnya ibu kota oleh kendaraan baik roda dua ataupun roda empat.

"Kalau lihat jalan macet atau tidak? Macet. Berarti kan otomotif Alhamdulillah bertumbuh. Nah kita inginkan adalah industri otomotif mulai menata lapangan pekerjaannya, lapangan pekerjaan yang berkualitas dan di sini hubungan industrialnya akan lebih baik dan tercipta lapangan kerjanya," jelasnya saat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/3).

Dengan ini, dia berharap para pengusaha otomotif juga bisa meningkatkan kesejahteraan buruhnya, meningkatkan daya beli juga. Pihaknya berharap sektor otomotif terus tumbuh.

"Jadi memang harus win-win solution, bisa berbagi juga dalam keadaan ekonomi yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat kelas menengah ke bawah," jelas dia.

Seharusnya, kata dia, para pengusaha tidak perlu protes. Sebab upah minimal sektoral ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk memberikan perhatian yang lebih untuk memberikan kesejahteraan kepada kaum buruh.

"Dan kita harapkan pengusaha akan diundang juga ke sini untuk berbicara. (Termasuk) Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) juga. Kita selesaikannya dengan kekeluargaan untuk memastikan bahwa industri juga tetap bertumbuh, kesejahteraan buruh diprioritaskan," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Resmi Naik, Segini Besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi di Jakarta
Resmi Naik, Segini Besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta 2025.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349

Penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar 6 Kota dan Kabupaten dengan Upah Tertinggi di Tahun 2025
Daftar 6 Kota dan Kabupaten dengan Upah Tertinggi di Tahun 2025

Rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau kota.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Ungkit saat di Jakarta, Anies Minta Penentuan Upah Buruh Pakai Prinsip Keadilan
Ungkit saat di Jakarta, Anies Minta Penentuan Upah Buruh Pakai Prinsip Keadilan

Anies menyampaikan, bila kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan timbul ketimpangan.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Daftar UMK Kota 2025 Tertinggi
INFOGRAFIS: Daftar UMK Kota 2025 Tertinggi

Penetapan upah minimum diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Rincian Besaran UMP di 38 Provinsi dengan Skema Kenaikan 6,5 Persen, Jakarta Jadi Rp5.396.761
Rincian Besaran UMP di 38 Provinsi dengan Skema Kenaikan 6,5 Persen, Jakarta Jadi Rp5.396.761

Yassierli menjelaskan kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen berlaku untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Selengkapnya
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024

Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya