Ini Peran Para Tersangka Pembunuhan Berantai di Bantargebang Bekasi
Merdeka.com - Tiga orang menjadi tersangka pembunuhan sekeluarga di Bekasi. Pembunuhan dilakukan dengan mencampurkan racun pada kopi yang sudah diseduh kemudian disuguhkan pada korban.
Tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin Alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Dalam kasus pembunuhan di Bekasi, M Dede pelaku sekaligus korban karena juga mengalami keracunan.
"Pelaku ada saudara, Wowon Erawan alias Aki, Solihin Alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin ketiganya ternyata orang dekat dari para korban," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Bagaimana cara keluarga itu dibunuh? Terdapat 15 kerangka perempuan, anak-anak, dan pemuda yang tewas akibat pukulan kuat di kepala. Semua mayat pada lokasi ini memiliki tanda bekas pukulan di tengkorak mereka, ini menunjukan pada masanya mayat-mayat tersebut dibunuh secara brutal.
-
Kenapa keluarga ini nekat bunuh diri? 'Kita membutuhkan pemeriksaan scientific, kita butuh pemeriksaan DNA, kita butuh pemeriksaan autopsi psikologi yang kemudian secara komprehensif baru nanti bisa kita simpulkan,' kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya dikutip Kamis (14/3).
-
Kapan pembunuhan keluarga itu terjadi? Kejadian mengerikan ini berlangsung pada Zaman Batu sekitar 5.000 tahun lalu.
-
Apa yang dilakukan orang jahat? 'Manusia yang sibuk dengan kesalahan dan aib orang lain akan sulit untuk dapat memperbaiki dirinya.'
Dalam kasus pembunuhan di Bekasi, tiga orang meninggal dunia yakni Ai Maimunah (40); Ridwan Abdul Muiz (20); dan Muhammad Riswandi (16). Sementara, korban selamat Neng Ayu Susilawati (5).
"Duloh dan Aki ini adalah partner in crime. Jadi sebenarnya antara para pelaku dengan korban ini sebenarnya ada keterkaitan satu dengan yang lain," jelas Kapolda Metro Jaya, Irjan Fadil Imran dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1).
Pembunuhan
Motif pembunuhan sekeluarga di Bekasi karena mengetahui perangai buruk para pelaku sebelumnya. Para pelaku selama ini berpura-pura sebagai orang yang bisa memperkaya seseorang dengan waktu singkat. Sejumlah orang teperdaya dengan aksi mereka hingga rela menyerahkan harta bendanya. Tetapi saat ditagih, para pelaku malah menghabisi nyawa korbannya juga sudah dijanjikan kekayaan. Dalam kasus ini, enam orang tewas di tangan Duloh dan Aki.
Dalam skenario pembunuhan yang mereka rancang, Aki diduga jadi otak pembunuhan. Dia berperan menyusun, memberi instruksi sekaligus pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.
Sementara Duloh bertugas mengantar ketiga korban dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi yang menjadi TKP pembunuhan. Lalu tersangka lain, M Dede Solehudin bertugas menggali lubang di TKP, serta menyajikan kopi yang bakal dikasih racun untuk ketiga korban.
"Dan dari hasil pemeriksaan para tersangka mengakui memang pernah melakukan modus yang sama, melakukan pembunuhan," jelasnya.
Terkait kasus sekeluarga diracun di Bekasi, tersangka Dede juga mengalami keracunan karena diduga ikut menenggak racun. Tetapi, Dede tak tewas dan kini dirawat di rumah sakit.
"Jumlah korban pembunuhan berantai di bekasi, 3 orang meninggal dunia, 1 selamat. Walaupun 1 selamat ini patut diduga terlibat tindak pidana penipuan. Kemungkinan akan kita sidik," sebutnya.
Jenis Racun Yang Dipakai
Disamping itu, Fadil mengungkapk jika pelaku pembunuhan sekeluarga tewas di Bekasi menggunakan racun pestisida saat beraksi. Hal itu diketahui dari bekas larutan racun pestisida di lokasi pembunuhan di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun," kata Kapolda saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1).
Selain itu, sisa racun pestisida juga ditemukan dalam bungkus plastik dekat bakaran sampah di area belakang rumah.
"Terdapat sisa bakaran sampah dekat galian, ditemukan tempat bungkus plastik sisa racun dekat bakaran sampah," kata Kapolda.
Sehingga dengan demikian, ketiga tersangka turut dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP. Dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan, pembunuhan dilakukan saat korban dalam kondisi sadar.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, para tersangka masih belum mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaMotif cemburu ini didapat setelah penyidik memeriksa sebanyak 13 saksi dan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaMencegah kejahatan serupa terulang, polisi menggencarkan patroli.
Baca SelengkapnyaCemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca Selengkapnya