Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini pesan Ustaz Arifin buat Nur Fahmi usai penahanan ditangguhkan

Ini pesan Ustaz Arifin buat Nur Fahmi usai penahanan ditangguhkan ustad arifin ilham. ©Facebook.com

Merdeka.com - Nur Fahmi, tersangka pengibar bendera merah putih berlogo tulisan arab dan pedang akhirnya menghirup udara bebas setelah beberapa hari ditahan Polres Jakarta Selatan. Penangguhan penahanan dikabulkan karena alasan subjektif penyidik dan adanya jaminan dari Ustaz Arifin Ilham.

Arifin yang datang mendampingi keluarga Fahmi mengatakan jika aksi pengibaran bendera itu dilakukan karena minimnya pengetahuan tersangka terhadap aturan hukum di Indonesia.

"Pertama kita lihat saudara kita yang melakukan kesalahan karena ketidaksengajaan, ketidaktahuan, dan melihat beliau anak baru lahir, istri dan beliau juga senang menghafal Alquran, jadi tersentuh hati ustaz, sehingga datang ke Pak Tito mohon kebijakan menangguhkan tahanan pada Nurul dan Alhamdulillah diterima," kata Arifin di Polres Jaksel, Jakarta, Selasa (24/1).

Arifin menilai Nur Fahmi tidak sengaja melakukan aksi tersebut. Bahkan, dikatakan dia, Fahmi sama sekali tidak memiliki maksud memprovokasi aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada, Senin (16/1) kemarin.

"Ketidaktahuan, rasa bangga bersyukur dengan bendera Indonesia, hidup ke-Arab-an, dan tidak tahu, tidak ada memprovokasi dan sebagainya tidak ada," ujar dia.

Dia berpesan kepada seluruh umat Islam khususnya Fahmi untuk kembali ke pekerjaan sebelumnya yakni hafidz Alquran. Termasuk, berikhtiar kepada ajaran Islam yang sesungguhnya.

"Pesan khusus kepada beliau untuk kembali pada Alquran, kembali pada keluarga, ikhtiar pada yang halal dan tetap semangat, belajar dan mengajar. Ambil hikmah besar dari peristiwa ini membuat beliau semakin dekat dengan Allah, cinta indonesia," pungkas Arifin.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan penangguhan terhadap tersangka Nur Fahmi pengibar bendera merah putih berlogo tulisan arab dan pedang. Penangguhan diberikan berdasarkan penilaian subjektif penyidik.

Selain penilaian subjektif penyidik, penangguhan penahanan juga dilakukan karena Ustaz Arifin Ilham bersama keluarga Fahmi menjamin tersangka tidak akan melarikan diri. Bukan hanya itu, dalam permohonan penangguhan penahanan, istri Nur Fahmi meminta polisi membebaskan tersangka karena kondisi anak baru berumur 12 hari.

Artinya, sang anak masih perlu perhatian khusus dari Nur Fahmi. Kemudian, kepada penyidik Nur Fahmi juga berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti. Dengan berbagai alasan tersebut, Polres Jaksel pun akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan terhadap Nur Fahmi. Kendati begitu, Nur Fahmi masih diwajibkan lapor ke Polres Jaksel setiap Senin - Kamis.

Baca juga:

Pengibar Merah Putih berlogo pedang saat demo FPI ditangkap

Dijamin Arifin Ilham, penahanan pencoret bendera ditangguhkan

PKS kritik Polri tangkap Nur Fahmi karena bendera RI ditulis Arab

Polisi juga selidiki Bendera merah putih bertuliskan 'Metallica'

FPI kembali dilaporkan terkait bendera merah putih tulisan arab (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala

"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Ramai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi

Baca Selengkapnya
Polisi Jawab Desakan Tangkap Firli Bahuri, Begini Kata Kombes Ade Safri
Polisi Jawab Desakan Tangkap Firli Bahuri, Begini Kata Kombes Ade Safri

Dalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Kiai Fahim Mawardi Divonis 8 Tahun Penjara

Majelis hakim PN Jember menyatakan Kiai Fahim Mawardi bersalah melakukan kekerasan seksual. Dia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya