Ini reaksi Kapolda Tito soal rencana pemanggilan Komisi III
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menanggapi rencana pemanggilan dirinya oleh Komisi III terkait penertiban Kalijodo, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Jenderal bintang dua ini menilai seharusnya pemanggilan melalui mekanisme yang tepat yaitu Mabes Polri.
"Sebetulnya mekanismenya perlu kita tanyakan kenapa mekanismenya langsung ke Kapolda. Saya pikir mekanismenya seharusnya ke Mabes Polri," ujar Kapolda usai salat gerhana di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
"Rencana undangan pemanggilan itu akan ditunda sampai batas yang tidak ditentukan. Kita akan membicarakan termasuk memberikan penjelasan kepada komisi III. Bahkan penjelasan itu bisa secara tertulis, tidak perlu dipanggil, penjelasan tertulis pun bisa," ucap Kapolda.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara mengatasi kemacetan di Jakarta? Diperlukan langkah khusus untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi serta menarik minat masyarakat menggunakan transportasi umum yang memadai.
-
Bagaimana MRT Jakarta mengelola kerumunan? MRT Jakarta juga menyiapkan manajemen kerumunan (crowd management) melalui penambahan petugas dan peralatan pendukung seperti pengeras suara dan rambu penunjuk arah di area stasiun.
-
Mengapa Kalijodo diubah? Kawasan Kalijodo sebelumnya dikenal sebagai sarang judi dan prostitusi.
-
Di mana Kalijodo berada? Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menemukan lapak jualan yang padat, bangunan retak, hingga sampah yang menggunung.
Menurut ia langkah Komisi III melakukan pemanggilan terkait penertiban Kalijodo itu memang sudah tepat, lantaran fungsinya mengawasi kinerja Kepolisian.
"Komisi III memang berhak mengawasi Kepolisian. Tetapi mekanisme untuk menjelaskan tidak harus juga dengan secara langsung, bisa juga dengan surat dan kemudian kita jelaskan personal juga," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengusulkan untuk digelar lagi rapat membahas pemilu dengan mengundang Kapolri.
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar pemasangan baliho capres dan cawapres oleh polisi.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, dia mengingatkan terkait kasus judi online hingga masalah mafia tanah
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya besok.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menilai, perlu adanya evaluasi terkait pemecatan Ipda Rudy Soik tersebut.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBerbagai masalah ditanyakan anggota dewan kepada Panglima dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaAdapun agenda rapat hari ini salah satunya mengangkat berbagai evaluasi kerja Polri.
Baca Selengkapnya