Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Respons Wagub DKI Soal Keluhan Penerimaan Murid Berdasarkan Usia

Ini Respons Wagub DKI Soal Keluhan Penerimaan Murid Berdasarkan Usia Jokowi Lantik Ahmad Riza Patria Jadi Wagub DKI Jakarta. ©2020 Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerima keluhan warga terkait kebijakan penerimaan calon murid baru tingkat SMP/SMA berdasarkan usia. Keluhan disampaikan oleh perwakilan orang tua calon murid SMP, bernama Saguh yang menemuinya di Balai Kota.

Dia mengaku siap menampung segala masukan, aspirasi dari seluruh warga Jakarta. Kendati demikian, untuk urusan teknis, Riza menyerahkan keluhan Saguh ke Dinas Pendidikan sebagai pihak terkait.

"Ya, saya kan sifatnya, prinsipnya Pemprov kan harus memberikan yang terbaik buat semua, kita enggak boleh memilah-milah. Termasuk kebijakan memperhatikan masyarakat kecil yang tidak mampu, supaya punya kesempatan yang sama, sehingga perlu ada kebijakan-kebijakan yang memberi ruang pada masyarakat tidak mampu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/6).

Politikus Gerindra ini enggan mengomentari lebih lanjut perihal teknis penerimaan calon murid baru tingkat SMP/SMA berdasarkan usia.

"Ini kan wilayah Disdik kita kan ada konsep, kebijakan untuk memperhatikan masyarakat yang tidak mampu agar mendapat kesempatan yang sama," ujarnya.

Sebelumnya, Saguh, orang tua dari calon murid kelas 7 mengaku keberatan dengan proses tersebut. Ia merasa penerimaan murid berdasarkan usia tidak adil dari segi kompetensi. Ketimbang berdasarkan usia, ia lebih menyetujui sistem zonasi.

"Kriteria yang digunakan usia, artinya siapa yang lebih tua di zonasi tersebut, padahal kita tahu terbatas kan misalnya di daerah Jakarta Timur ada berapa sekolah, tapi peminatnya pasti lebih banyak itu yang didahulukan yang tua-tua dulu, jadi ini enggak relevan," keluh Saguh.

Ia menuturkan skema seperti itu setidaknya akan berdampak terhadap psikis anak-anak yang bersungguh-sungguh dalam mencapai target akademis namun dikalahkan dengan kriteria usia.

Keluhan itu pun telah disampaikan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Saguh mengatakan, Riza terkejut dengan adanya sistem penerimaan murid baru tingkat SMP/SMA berdasarkan usia.

"Jadi itu sih sebetulnya concern kami, kami sampaikan ke Pak Wagub. Karena daerah lain enggak menggunakan kriteria usia. Jadi, kalau menggunakan zonasi, ya zonasi aja. dalam arti, mana yang paling dekat," tuturnya.

Diketahui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta akan dilakukan secara online. Khusus untuk peserta didik yang akan masuk jenjang SMP dan SMA dilakukan penyesuaian.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan penyesuaian ini dilakukan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Untuk seleksi, Nahdiana menjelaskan jika sebelumnya para calon siswa baru jenjang SMP/SMA berdasarkan nilai Ujian Nasional, kali ini disesuaikan berdasarkan usia siswa. Sebab, pada tahun ini pelaksanaan Ujian Nasional ditiadakan akibat dampak pandemi Covid-19.

"Yang dari seleksi, mulai dari afirmasi yang sebelumnya menggunakan alat seleksi UN, kenapa saat ini kami menggunakan usia, selain karena UN tahun ini ditiadakan, ini juga untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan kemampuan akademis yang rendah," ujar Nahdiana dalam rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikutip melalui akun Youtube Pemprov DKI pada Jumat (15/5).

Menurutnya, hasil evaluasi PPDB 2019 menunjukan jalur afirmasi belum mengakomodir peserta didik dengan kemampuan akademis rendah dari kalangan keluarga tidak mampu.

Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan porsi untuk jalur afirmasi bagi calon peserta didik baru yang akan masuk jenjang SMP/SMA sebesar 35 persen. Sementara jalur prestasi sebesar 55 persen dengan seleksi nilai rapot dan akreditasi.

"Untuk SMK memang tidak ada zonasi karena jurusan SMK dan letak SMK ini yang tidak bisa dilakukan degan zonasi," ungkapnya.

PPDB diketahui memiliki beberapa jalur yakni zonasi, afirmatif, prestasi, dan kondisi yang mana adanya perpindahan alamat orang tua.

Pelaksanaan PPDB secara online akan dibuka pada 15 Juni hingga 9 Juli. Dinas Pendidikan tetap memberikan pelayanan dan fasilitas pendaftaran offline bagi keluarga yang tidak dapat mengakses layanan online.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terima 23 Aduan, Heru Budi Akui PPDB DKI 2023 Ada Kekurangan
Terima 23 Aduan, Heru Budi Akui PPDB DKI 2023 Ada Kekurangan

Aduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah, Ini Penyebabnya

Heru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi

Baca Selengkapnya
Keberadaan Guru Tidak Merata, Gibran Minta Kepala Dinas Pendidikan Kaji Ulang Sistem PPDB Zonasi
Keberadaan Guru Tidak Merata, Gibran Minta Kepala Dinas Pendidikan Kaji Ulang Sistem PPDB Zonasi

Gibran menyoroti persoalan ini lantaran melihat tidak meratanya keberadaan guru-guru di setiap sekolah yang ada di berbagai provinsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Gelar ‘BARK’, Jawab Langsung Unek-Unek Warga Jakarta
Ridwan Kamil Gelar ‘BARK’, Jawab Langsung Unek-Unek Warga Jakarta

Ridwan Kamil tak masalah BARK dianggap mirip Desak Anies saat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Heru Budi ke AHY:  Bebannya Berat Pak Menteri, Banjir Semata Kaki Disalahin Pj Gubernurnya
Curhat Heru Budi ke AHY: Bebannya Berat Pak Menteri, Banjir Semata Kaki Disalahin Pj Gubernurnya

Heru curhat ke AHY soal banyaknya beban selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Bakal Buka Posko Aduan ala Ahok Jika Jadi Gubernur Jakarta
Ridwan Kamil Bakal Buka Posko Aduan ala Ahok Jika Jadi Gubernur Jakarta

Program serupa juga pernah Ridwan Kamil terapkan di rumah dinas saat menjabat Gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku

Baca Selengkapnya
Gubernur Bali Geram Anggota DPRD Titip Siswa Saat PPBD: Tak Ada Istilah Menitip!
Gubernur Bali Geram Anggota DPRD Titip Siswa Saat PPBD: Tak Ada Istilah Menitip!

Koster menegaskan, PPDB adalah hak semua anak Indonesia. Sehingga, tak boleh ada praktik titip menitip siswa agar masuk sekolah negeri tertentu.

Baca Selengkapnya
Tiru Waktu Jabat Gubernur di Jabar, RK akan Kembali Bikin Aplikasi Anti Bully di Jakarta
Tiru Waktu Jabat Gubernur di Jabar, RK akan Kembali Bikin Aplikasi Anti Bully di Jakarta

Pria akrab disapa Kang Emil ini ingin agar Jakarta bisa lebih humanis dan dapat menghormati kaum disabilitas.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Warga Jakarta Beri Masukan ke Bakal Cagub Cawagub
Begini Cara Warga Jakarta Beri Masukan ke Bakal Cagub Cawagub

KPU Jakarta membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan hingga tanggapan kepada bakal Cagub Cawagub

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Wapres Gibran Pernah 'Dicuekin' Nadiem Kirim Surat Soal Pendidikan saat di Solo
VIDEO: Curhat Wapres Gibran Pernah 'Dicuekin' Nadiem Kirim Surat Soal Pendidikan saat di Solo

Gibran mengakui salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan yang saat itu paling banyak disorot soal sistem zonasi.

Baca Selengkapnya
Mengintip Alur Pengaduan di Posko 'Lapor Mas Wapres', 20 Warga Sudah Curhat Masalah ke Istana Wapres
Mengintip Alur Pengaduan di Posko 'Lapor Mas Wapres', 20 Warga Sudah Curhat Masalah ke Istana Wapres

Hari ini menjadi perdana program kerja aduan tersebut berlangsung.

Baca Selengkapnya