Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini surat Ahok ke Kemendagri & Kemenkum HAM soal pembubaran FPI

Ini surat Ahok ke Kemendagri & Kemenkum HAM soal pembubaran FPI Ahok. ©2014 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menunjukkan dua surat rekomendasi pembubaran FPI kepada Kemendagri dan Kemenkum HAM. Surat itu rencananya akan dikirimkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna H. Laoly pada Selasa (11/11) besok.

Berikut isi surat rekomendasi pembubaran FPI oleh Basuki pada Mendagri:

Nomor:

Sifat:

Lampiran:

Hal: Permohonan Pembubaran Ormas Front Pembela Islam

Kepada Yth. Menteri Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara, Nomor 7 Jakarta Pusat

Sehubungan dengan keberadaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:

1. FPI sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.

2. Atas tindakan Front Pembela Islam tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat serta mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah.

3. Oleh karena FPI tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, namun terdaftar di Kementerian Dalam Negeri RI, maka sesuai ketentuan pasal 67 ayat 1 Undang-Undang 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat dinyatakan pemerintah dapat menjatuhkan sanksi pencabutan surat keterangan terdaftar.

4. Berdasarkan hal tersebut, mohon kiranya Bapak Menteri Dalam Negeri dapat segera menindaklanjuti pencabutan surat keterangan terdaftar ormas FPI.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak, saya ucapkan terima kasih.

Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta (sudah ditandatangani menggunakan tinta biru)

Basuki Tjahaja Purnama

Tembusan: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Lalu, berikut isi surat Basuki yang dilayangkan pada Menkum HAM terkait pembubaran FPI:

Nomor:

Sifat:

Lampiran:

Hal: Permohonan Pembubaran Ormas Front Pembela Islam

Kepada Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Jalan HR. Rasuna Said Kavling 6-7 Kota Administrasi Jakarta Selatan

Sehubungan dengan keberadaan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini saya sampaikan hal sebagai berikut:

1. FPI sering melakukan tindakan demonstrasi yang anarkis, menebarkan kebencian dan menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas sehingga telah melanggar konstitusi.

2. Atas tindakan Front Pembela Islam tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat serta mengganggu penyelenggaraan pemerintahan daerah.

3. Sesuai ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, dinyatakan permohonan pembubaran ormas berbadan hukum diajukan ke Pengadilan Negeri oleh Kejaksaan hanya atas permintaan tertulis dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

4. Berdasarkan hal tersebut, mohon kiranya Bapak Menteri Dalam Negeri dapat segera menindaklanjuti pencabutan surat keterangan terdaftar ormas FPI.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak, saya ucapkan terima kasih.

Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta (sudah ditandatangani menggunakan tinta biru)

Basuki Tjahaja Purnama

Tembusan: Menteri Dalam Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertamina Respons Surat Pengunduran Diri Ahok
Pertamina Respons Surat Pengunduran Diri Ahok

Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK
Istana Terima Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK

Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK telah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Pastikan Jokowi Pecat Firli Bahuri dari Ketua KPK, Surat Sudah Dikirim
VIDEO: Istana Pastikan Jokowi Pecat Firli Bahuri dari Ketua KPK, Surat Sudah Dikirim

Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri
Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri

Jokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Mau Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud, Ahok Pilih Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Mau Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud, Ahok Pilih Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Ahok memutuskan mundur dari Komisaris Utama Pertamina untuk kampanye Ganjar

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tetap Tak Hadiri Sidang Etik Meski Datangi Gedung Dewas KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Tetap Tak Hadiri Sidang Etik Meski Datangi Gedung Dewas KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Keluarkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi akan Keluarkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya