Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat agar warga biasa bisa naik bus operasional PNS

Ini syarat agar warga biasa bisa naik bus operasional PNS Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana tidak akan menjadikan bus operasional PNS (Pegawai Negeri Sipil) eksklusif lagi. Nantinya, selain PNS boleh ikut menumpangi bus tersebut, asalkan ia mengantongi kartu Bank DKI.

"Bus pegawai prinsip saya sederhana, nggak boleh eksklusif untuk mereka (PNS). Jadi pegawai sama orang biasa semua tinggal naik saja," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/1).

Kendati demikian, bus tetap menjadikan PNS sebagai prioritas. "Ya utamakan pegawai. Kalau orang umum mau naik boleh saja, asal ada kartu Bank DKI. Jadi kalau kalian pengen daftarkan gaji kalian ke Bank DKI terima gajinya, bebas naik bus. Promosi," tuturnya.

Namun, Ahok mengaku kebijakan itu hingga saat ini masih terus digodok. Belum ada keputusan resmi terkait hal itu.

"Makanya, surat edaran kan belum rapim. Saya rapim kemaren masih putusannya itu tidak bahas soal bus. Belum ada putusan mundur. Makanya rapim saya mau bicara hari ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Ahok malah sempat mewacanakan bakal menghapus keberadaan bus operasional PNS tersebut lantaran banyak anak buahnya yang menjadikan itu sebagai alasan agar dapat pulang lebih awal. Kemudian, wacana kembali berubah. Ahok bakal memundurkan waktu penjemputan PNS saat jam pulang kerja.

"Nggak, nggak. Kita nggak ada jadwalnya lagi. Jadi jam biasa ada. Jam 5 (jam 17.00 Wib), jam 6 (jam 18.00 Wib) ya putar aja. Kalau dia lewat tunggu jam berikutnya. Nggak mau nungguin kita. Nggak mau ngetem. Rutenya sama, kamu mundurin jam juga sama nggak ada guna, nanti mundurin jam setengah pas setengah jam ada kerjaan mau pulang juga dia," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN
VIDEO: Catat! Mobil Pejabat Bagus & Mewah Kalau Bukan Listrik Dilarang Masuk IKN

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN

Baca Selengkapnya
Mobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki
Mobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki

Nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Kriteria Sosok Ideal Gubernur Jakarta
Ahok Beberkan Kriteria Sosok Ideal Gubernur Jakarta

Sedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya
Anies: Negara Jangan Berdagang dengan Rakyat, Semua Urusan Rusak
Anies: Negara Jangan Berdagang dengan Rakyat, Semua Urusan Rusak

Menurut Anies, jangan sampai negara melihat masyarakat sebagai konsumen untuk seluruh urusan.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

Heru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.

Baca Selengkapnya
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Ahok Beri Tips buat Gubernur Jakarta Berikutnya Atasi Anak Buah Nakal agar Tak Berani Macam-Macam
Ahok Beri Tips buat Gubernur Jakarta Berikutnya Atasi Anak Buah Nakal agar Tak Berani Macam-Macam

Ahok pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta pada 2014 silam

Baca Selengkapnya