Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat Ahok kepada pengembang untuk lanjutkan reklamasi

Ini syarat Ahok kepada pengembang untuk lanjutkan reklamasi Ahok diperiksa kpk terkait reklamasi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku menetapkan syarat sebelum memberikan izin pelaksanaan reklamasi. Syarat itu adalah membayar kontribusi tambahan yang telah disepakati antara Pemprov DKI dengan pengembang.

Pria yang akrab disapa Ahok ini menyebut pengembang harus sepakat untuk memulai pengerjaan sejumlah infrastruktur yang menjadi bagian dari kontribusi tambahan 15 persen tersebut sebelum melakukan pembangunan proyek reklamasi.

Ahok berjanji, pengembang yang akan mendapatkan izin adalah yang lebih dulu menyelesaikan beban kewajiban tambahan. Dalam rapat pada 18 Maret 2014, 4 pengembang yang hadir menyatakan setuju.

"Sekarang bapak ibu setuju enggak ada namanya kontribusi tambahan ini selain yang lima persen. Pengembang setuju, ada notulen rapatnya, semua setuju, ya sudah saya bilang sambil tunggu formulanya keluar. Kalian mulai bangun dulu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5).

"Yang bangun duluan aku sambung izinnya. Yang enggak mau nyumbang duluan, berarti niatnya enggak ada," sambungnya.

Semisal, kata Ahok, pengembang Pulau F, PT Jakarta Propertindo diberi kewajiban mengerjakan Taman Waduk Pluit. PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land, diberi izin mereklamasi Pulau G karena segera membangun Rumah Susun Daan Mogot.

"Langsung Agung Sedayu dan Podomoro menyatakan bersedia, bangun apa? itu 2013, bangun rusun. Karena kita mau bersihkan waduk pluit. Mulai lah mereka bangun rusun itu," jelasnya.

Sementara, Pulau H, PT Taman Harapan Indah (Intiland) melakukan pengerukan Waduk Pluit dan Waduk Melati. Untuk pulau I, yakni PT Jaladri Kartika Eka Paksi dibebankan Rusun Muara Baru dan Rumah Pompa Marina. Dan Pulau K, PT Pembangunan Jaya Ancol tidak dibebankan karena BUMD milik DKI.

"Ancol, Intiland, dan Jakpro. Nah empat ini saya bilang, Intiland ngapain? dalamin itu Waduk Pluit sama Waduk Melati, dia setuju. Jakpro, Waduk Pluit tamannya. Ancol, perusahaan sendiri enggak usah dibebani dulu lah," tandas Ahok.

Dia menambahkan untuk pengembang Pulau C dan Pulau D yakni PT. Kapuk Naga Indah/Agung Sedayu sudah mendapatkan izin saat era gubernur Fauzi Bowo karena kontribusi yang dibebankan sudah dikerjakan.

Namun, ada juga yang akhirnya izin pengembang yang tidak dilanjutkan, yaitu PT Manggala Krida Yudha (MKY), perusahaan yang sahamnya pernah dimiliki putri sulung Soeharto, Mamiek. Sebabnya adalah PT MKY tak kunjung menyelesaikan pompa Sentiong-Ancol yang dijanjikan untuk dibangun.

"Ditunggu sampai 5 bulan, setahun MKY kaga lelang kaga kerja. Terus saya sambung enggak punya MKY hari ini reklamasi? Enggak," pungkas Ahok.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta

Pramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ingat, Jangan Sembarangan Renovasi Rumah Masih Terikat KPR
Ingat, Jangan Sembarangan Renovasi Rumah Masih Terikat KPR

Jika ingin renovasi, lakukan perbaikan pada sejumlah aspek esensial saja.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN

"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB
Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB

Pemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Warga Pulau Rempang yang Mau Direlokasi Bakal Diberi Sertifikat Hak Milik
Warga Pulau Rempang yang Mau Direlokasi Bakal Diberi Sertifikat Hak Milik

Pemerintah akan memberikan sertifikat hak milik untuk warga Pulau Rempang yang mau direlokasi.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya