Ini syarat Ahok kepada pengembang untuk lanjutkan reklamasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku menetapkan syarat sebelum memberikan izin pelaksanaan reklamasi. Syarat itu adalah membayar kontribusi tambahan yang telah disepakati antara Pemprov DKI dengan pengembang.
Pria yang akrab disapa Ahok ini menyebut pengembang harus sepakat untuk memulai pengerjaan sejumlah infrastruktur yang menjadi bagian dari kontribusi tambahan 15 persen tersebut sebelum melakukan pembangunan proyek reklamasi.
Ahok berjanji, pengembang yang akan mendapatkan izin adalah yang lebih dulu menyelesaikan beban kewajiban tambahan. Dalam rapat pada 18 Maret 2014, 4 pengembang yang hadir menyatakan setuju.
-
Siapa yang memimpin pembangunan kota? Tim arkeolog mengumumkan mereka menemukan kota yang tersembunyi di bawah pasir dengan usia sekitar 3.000 tahun yang berasal dari masa pemerintahan firaun Amenhotep III, dan digunakan oleh Tutankhamun juga Ay.
-
Siapa yang membantu proses pembangunan rumah? Meskipun melewati jangka waktu yang ditargetkan, Mona dan Indra tetap bersyukur serta bahagia dalam proses pembangunan rumah baru mereka.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kapan pembangunan Kebayoran Baru dimulai? Pembangunan kemudian mulai dilaksanakan usai peletakan batu pertama pada 8 Maret 1949.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penambahan furniture? Rini menjelaskan, Pemkot Solo bertanggung jawab untuk penambahan furniture.
"Sekarang bapak ibu setuju enggak ada namanya kontribusi tambahan ini selain yang lima persen. Pengembang setuju, ada notulen rapatnya, semua setuju, ya sudah saya bilang sambil tunggu formulanya keluar. Kalian mulai bangun dulu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/5).
"Yang bangun duluan aku sambung izinnya. Yang enggak mau nyumbang duluan, berarti niatnya enggak ada," sambungnya.
Semisal, kata Ahok, pengembang Pulau F, PT Jakarta Propertindo diberi kewajiban mengerjakan Taman Waduk Pluit. PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land, diberi izin mereklamasi Pulau G karena segera membangun Rumah Susun Daan Mogot.
"Langsung Agung Sedayu dan Podomoro menyatakan bersedia, bangun apa? itu 2013, bangun rusun. Karena kita mau bersihkan waduk pluit. Mulai lah mereka bangun rusun itu," jelasnya.
Sementara, Pulau H, PT Taman Harapan Indah (Intiland) melakukan pengerukan Waduk Pluit dan Waduk Melati. Untuk pulau I, yakni PT Jaladri Kartika Eka Paksi dibebankan Rusun Muara Baru dan Rumah Pompa Marina. Dan Pulau K, PT Pembangunan Jaya Ancol tidak dibebankan karena BUMD milik DKI.
"Ancol, Intiland, dan Jakpro. Nah empat ini saya bilang, Intiland ngapain? dalamin itu Waduk Pluit sama Waduk Melati, dia setuju. Jakpro, Waduk Pluit tamannya. Ancol, perusahaan sendiri enggak usah dibebani dulu lah," tandas Ahok.
Dia menambahkan untuk pengembang Pulau C dan Pulau D yakni PT. Kapuk Naga Indah/Agung Sedayu sudah mendapatkan izin saat era gubernur Fauzi Bowo karena kontribusi yang dibebankan sudah dikerjakan.
Namun, ada juga yang akhirnya izin pengembang yang tidak dilanjutkan, yaitu PT Manggala Krida Yudha (MKY), perusahaan yang sahamnya pernah dimiliki putri sulung Soeharto, Mamiek. Sebabnya adalah PT MKY tak kunjung menyelesaikan pompa Sentiong-Ancol yang dijanjikan untuk dibangun.
"Ditunggu sampai 5 bulan, setahun MKY kaga lelang kaga kerja. Terus saya sambung enggak punya MKY hari ini reklamasi? Enggak," pungkas Ahok.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaJika ingin renovasi, lakukan perbaikan pada sejumlah aspek esensial saja.
Baca Selengkapnya"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaBasuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan sertifikat hak milik untuk warga Pulau Rempang yang mau direlokasi.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca Selengkapnya