Ini Syarat Warga DKI dapat Diskon PBB sampai 50 Persen
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menaikkan biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan kosong di jalan protokol Ibukota. Kenaikan pajak ini dapat dilakukan sampai dua kali lipat.
Anies menyebut kenaikan PBB tersebut diberikan bila lahan itu tidak dibangun.
"Seperti Sudirman-Thamrin, lalu Cawang sampai Slipi semua lahan kosong di tempat itu yang tidak digunakan, PBB nya akan naik 2 kali lipat, naik 200 persen," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4).
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
-
Bagaimana Pramono-Rano berencana meningkatkan pendapatan Jakarta? Pramono mengatakan, Jakarta tidak boleh lagi bergantung dari retribusi Jakarta harus punya sumber pendapatan baru. 'Saya akan buat Jakarta Funding. Saya yakin APBD Jakarta cukup dana akan saya buat lebih sehat dan transparan,' kata Pramono.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa tujuan sosialisasi pajak di Bontang? Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Kendati begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut akan memberikan potongan pembayaran PBB bila lahan kosong tersebut dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Potongan yang diberikan yakni sebesar 50 persen. Anies menyebut kebijakan itu bertujuan untuk memperbanyak RTH di Jakarta.
"Bayangkan di Jalan Sudirman banyak jalan yang ditutup pakai seng di situ, tempat nyamuk, tapi dengan sekarang kita kasih pilihan. Anda mau tutup ini seng nggak apa tapi bayar PBB 2 kali lipat, atau anda buka dan jadi taman," jelasnya.
Anies beralasan potongan 50 persen itu diperuntukkan sebagai bentuk perawatan RTH yang telah dibangun. Sehingga saling menguntungkan kedua belah pihak.
"Jadi kita nggak mau merugikan, sudah dihitung juga dengan gitu kita akan punya ruang terbuka banyak. Sebagian disiapkan pemerintah, sebagian swasta dengan cara diskon pajak," tutupnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa meminta masyarakat segera memanfaatkan program tersebut untuk melunasi tunggakan PBB.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaSeluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.
Baca Selengkapnya" untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," kata Prasetio.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan bakal melakukan reformasi terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Baca Selengkapnya