Ini tanggapan Menteri Yuddy soal PNS DKI belum gajian
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menduga gaji PNS DKI Jakarta yang belum keluar di Januari ini karena masalah administratif. Menurut dia, biasanya kalau akhir tahun ada tutup buku dan pelaporan serta pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada yang tidak terakreditasi.
"Ya mungkin juga pengadministrasiannya overload, soal teknis saja jadi bukan kebijakan untuk tidak membayar," ujar Yuddy di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (7/1).
Yuddy menambahkan, sanksi juga harus diberikan kepada pihak yang bertanggungjawab dalam administrasi pembayaran. "Setidaknya ada peringatan dari Pak Gubernur, itu kan hak untuk mendapatkan gaji ya harus dibayar," katanya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas NPWP? Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP adalah identitas pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada pihak yang memiliki kewajiban membayar pajak di Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang disuruh membayar kebutuhan pribadi SYL? Rini menceritakan SYL berpesan kedirinya untuk dibelikan parfum, atau handphone, kacamata, dan pernah minta dibuatkan pin menteri dari emas. Permainan barang-barang pribadi itu telah terjadi sejak 2022.
-
Siapa yang mengatur besaran gaji PKD? Gaji Panwaslu Desa Pilkada 2024 atau PKD, Segini Besarannya Gaji Panwaslu desa Pilkada 2024 alias PKD diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022.
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
Namun, Yuddy sendiri belum mengetahui detail dari permasalahan itu. Menurutnya, saat bertemu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tadi pagi tidak membicarakan masalah itu.
"Tadi saya ketemu Pak Ahok tadi pagi, beliau enggak cerita apa-apa, jadi tak ada persoalan yang serius, hanya masalah teknis administrasi bukan unsur kesengajaan atau adanya kebijakan untuk tidak membayar," tuturnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, seluruh PNS DKI Jakarta belum mendapatkan gaji untuk per tanggal 1 Januari 2015. Sebab pihaknya perlu mencocokkan data dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Jadi Kepala Dinas yang distafkan tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) jabatan, tunjangan transportasi dan tunjangan eselon. Kalau datanya salahkan bahaya," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta.
Dia menambahkan, nomenklatur PNS DKI Jakarta juga perlu dicocokkan dari hasil program seleksi dan promosi terbuka. Sebab ini berkaitan dengan tunjangan yang akan diberikan kepada PNS DKI Jakarta.
"Nomenklaturnya juga harus dicek ke BKD DKI dan Biro Ortala. Kami tidak mau gegabah membayarkan gaji ini," terang Heru.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani juga tidak menutup kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran.
Baca SelengkapnyaPT Dirgantara Indonesia (PTDI) menunggak pembayaran gaji karyawan.
Baca SelengkapnyaProses pembayaran gaji yang tak utuh ini telah dikomunikasikan langsung kepada perwakilan karyawan PTDI.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini, PNS mengaku belum mendapatkan gaji 13 dan TPP. Sebagai bentuk kekesalan, mereka menggelar protes.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung IKN yang dikhawatirkan mangkrak hingga rakyat menderita.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaPemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.
Baca SelengkapnyaSejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya