Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tarif baru KRL Jabodetabek dengan sistem progresif

Ini tarif baru KRL Jabodetabek dengan sistem progresif krl. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Per 1 April besok, kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek akan memberlakukan tarif baru. Bila tarif sebelumnya dihitung berdasarkan stasiun yang disinggahi, kini mengacu pada jarak yang dilalui.

Perubahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015. Dampak dari perubahan ini, tarif perjalanan KRL ada yang naik tapi ada pula yang turun.

Seperti dijelaskan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Hanggoro Budi Wiryawan, beberapa waktu lalu, dengan kebijakan baru ini nantinya tarif KRL untuk 1 sampai 25 Km pertama dikenakan tarif Rp 2.000. Setelah itu, untuk 10 Km berikutnya dan berlaku untuk kelipatannya, dikenakan tambahan Rp 1.000.

"Tujuannya, memberi keadilan bagi pengguna jasa. Banyak penumpang harus membayar tarif mahal meski jarak dekat. Itu terjadi karena banyaknya stasiun meski jaraknya dekat," terang Hanggoro saat itu.

Tak cuma tarif KRL yang mengalami perubahan, biaya pinalti dan uang jaminan kartu juga berubah. Untuk Tiket Harian Berjamin jaminan pada kartu sebesar Rp 10.000, pinalti Rp 10.000. Sedangkan Multitrip dan Kartu Bank, pinalti menjadi 11.000 ribu dan minimum saldo Rp 11.000.

Berikut tarif baru KRL berdasarkan jarak dari dan ke sejumlah stasiun besar:

Bogor-Depok 22 km dengan tarif Rp 2.000

Bogor-Manggarai 44 km dengan tarif Rp 4.000

Bogor-Tanah Abang (relasi Jatinegara) 50 km dengan tarif Rp 5.000

Bogor-Jatinegara (relasi Jatinegara) 47 km dengan tarif Rp 5.000

Bogor-Kota 54 km dengan tarif Rp 5.000

Bogor-Kampung Bandan 56 km dengan tarif Rp 6.000

Depok-Manggarai 22 km dengan tarif Rp 2.000

Depok-Tanah Abang 28 km dengan tarif Rp 3.000

Depok-Jatinegara 25 km dengan tarif Rp 3.000

Depok- Jakarta Kota 32 km dengan tarif Rp 3.000

Depok-Kampung Bandan 34 km dengan tarif Rp 3.000

Manggarai-Tanah Abang 6 km dengan tarif Rp 2.000

Manggarai-Jakarta Kota 9 km dengan tarif Rp 2.000

Manggarai-Bekasi 17 km dengan tarif Rp 2.000

Manggarai-Jatinegara 2 km dengan tarif Rp 2.000

Bekasi-Jakarta Kota 26 km dengan tarif Rp 2.000

Tangerang-Duri 19 km dengan tarif Rp 2.000

Tanah Abang-Serpong 24 km dengan tarif Rp 2.000

Tanah Abang-Parung 34 km dengan tarif Rp 3.000

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP