Ini tiga poin utama kesaksian ahli pidana usai saksikan pidato Ahok
Merdeka.com - Saksi ahli pidana kasus dugaan penodaan agama Mudzakkir mengungkapkan ada tiga poin yang didapatkan usai menyaksikan pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Saat itu mantan Bupati Belitung Timur menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51.
"Kalimat yang paling penting ada 3 hal dalam konteks itu (pidato Ahok), dia katakan terkait dengan 'jangan percaya pada orang' itu yang saya kutip berulang-ulang pada keterangan ahli," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia ini mengungkapkan, poin kedua adalah kata 'maka kamu enggak memilih saya' serta poin ketiga adalah 'dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51' yang kemudian diulang dengan bahasa yang berbeda yakni 'dibodohi'.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
"Yang kedua adalah 'maka kamu enggak memilih saya kan'. Ketiga dibohongi pakai Al-Maidah 51' dan seterusnya. Bagian berikutnya kata dibohongi itu diulangi lagi dalam bentuk bahasa lain dinyatakan 'dibodohi'," jelasnya.
Mudzakkir mengungkapkan, dari penggalan kata tersebut kemudian menganalisis berdasarkan keahliannya sebagai pakar hukum pidana. Tujuannya untuk mencari unsur pidananya sebagaimana dilaporkan oleh sejumlah umat Islam.
"3 Penggalan kata ini yang ahli analisis, yang di atas itu, orang yang menyampaikan sesungguhnya jangan percaya pada orang, orang itu siapa, kami konstruksikan jadi satu kesatuan, orang itu adalah orang yang menyampaikan Al-Maidah 51, maknanya demikian, orang yang menyampaikan Al-Maidah 51," tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaJokowi menitip salam untuk Cak Imin, melalui dua menteri dari PKB
Baca SelengkapnyaAda pun 7 poin penting yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah untuk kemaslahatan bangsa.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca Selengkapnya