Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tiga poin utama kesaksian ahli pidana usai saksikan pidato Ahok

Ini tiga poin utama kesaksian ahli pidana usai saksikan pidato Ahok Sidang Ahok. ©POOL/Yuniadhi Agung

Merdeka.com - Saksi ahli pidana kasus dugaan penodaan agama Mudzakkir mengungkapkan ada tiga poin yang didapatkan usai menyaksikan pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Saat itu mantan Bupati Belitung Timur menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51.

"Kalimat yang paling penting ada 3 hal dalam konteks itu (pidato Ahok), dia katakan terkait dengan 'jangan percaya pada orang' itu yang saya kutip berulang-ulang pada keterangan ahli," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia ini mengungkapkan, poin kedua adalah kata 'maka kamu enggak memilih saya' serta poin ketiga adalah 'dibohongi pakai Al-Maidah ayat 51' yang kemudian diulang dengan bahasa yang berbeda yakni 'dibodohi'.

Orang lain juga bertanya?

"Yang kedua adalah 'maka kamu enggak memilih saya kan'. Ketiga dibohongi pakai Al-Maidah 51' dan seterusnya. Bagian berikutnya kata dibohongi itu diulangi lagi dalam bentuk bahasa lain dinyatakan 'dibodohi'," jelasnya.

Mudzakkir mengungkapkan, dari penggalan kata tersebut kemudian menganalisis berdasarkan keahliannya sebagai pakar hukum pidana. Tujuannya untuk mencari unsur pidananya sebagaimana dilaporkan oleh sejumlah umat Islam.

"3 Penggalan kata ini yang ahli analisis, yang di atas itu, orang yang menyampaikan sesungguhnya jangan percaya pada orang, orang itu siapa, kami konstruksikan jadi satu kesatuan, orang itu adalah orang yang menyampaikan Al-Maidah 51, maknanya demikian, orang yang menyampaikan Al-Maidah 51," tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam Buat Cak Imin, Budi Arie Singgung Upaya Membangun Persatuan
Jokowi Titip Salam Buat Cak Imin, Budi Arie Singgung Upaya Membangun Persatuan

Jokowi menitip salam untuk Cak Imin, melalui dua menteri dari PKB

Baca Selengkapnya
50 Ulama 'Nderek Dawuh' Habib Lutfi Dukung Prabowo-Gibran
50 Ulama 'Nderek Dawuh' Habib Lutfi Dukung Prabowo-Gibran

Ada pun 7 poin penting yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut adalah untuk kemaslahatan bangsa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang
VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang"Jangan Seperti Koboi Ya!"

Hakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU

Baca Selengkapnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya