Ini tips rute alternatif bagi pemotor di 3 titik jalan Jakarta
Merdeka.com - Kebijakan pelarangan kendaraan roda dua (motor) untuk melewati 3 titik, yaitu Bunderan HI, Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, akan segera direalisasikan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Desember 2014 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, banyaknya jumlah kecelakaan pada kendaraan roda 2 menjadi penyebab bagi pihaknya dalam mencanangkan regulasi itu, dengan kompensasi disediakannya bus gratis bagi para pengguna jalan di ketiga titik pelarangan tersebut.
Adapun bagi pengguna kendaraan roda dua, sejatinya mereka akan mencari rute alternatif lain ketika nantinya aturan pelarangan tersebut mulai resmi diberlakukan.
-
Kapan larangan kendaraan tua berlaku? Peraturan ini direncanakan mulai berlaku pada tahun 2025.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Kenapa sepeda listrik dilarang di jalan raya? Polres Cilegon telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya, dan meminta masyarakat untuk mematuhinya. Seperti diketahui, sepeda listrik tengah banyak digunakan oleh masyarakat, bahkan sampai ke jalan raya. Berisiko ganda Menurut polisi, penggunaan sepeda listrik akan menimbulkan risiko ganda, baik bagi pengguna maupun pengedara lain di jalan raya.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Kapan ban mobil retak? Ini terjadi secara alami bahkan jika ban tidak digunakan atau disimpan di garasi.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
Berikut adalah jalur alternatif kendaraan roda dua, menurut pantauan merdeka.com di lapangan, Rabu (12/11):
Bagi pengendara roda dua dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju ke arah Jalan Hayam Wuruk, rute alternatif dari Bunderan HI menuju Harmoni, dapat ditempuh melalui jalur alternatif dari flyover Karet Bivak, ke arah Jalan KH Mas Mansyur dan Kebon Kacang, menuju underpass Tanah Abang ke arah Flyover Cideng.
Setelah itu, pengendara motor kemudian lurus ke arah Jalan Cideng Barat, dan belok kanan ke arah Jalan Tanah Abang 2. Selanjutnya, mereka akan keluar di Jalan Abdul Muis, yang berada di belakang RS Budi Kemuliaan dan Gedung Mahkamah Konstitusi, sampai keluar di Jalan Majapahit, menuju ke arah Jalan Hayam Wuruk.
Sementara rute alternatif dari arah Medan Merdeka Barat menuju Bunderan HI yang juga dilarang melintas bagi kendaraan roda 2, adalah melalui depan Masjid Istiqlal di Jalan Lapangan Banteng Barat, menuju arah Jalan Pejambon sampai di depan Stasiun Gambir, kemudian menelusuri Jalan Medan Merdeka Timur ke arah Tugu Tani.
Dari situ mereka harus menuju jalan KH Wahid Hasyim ke arah Masjid Cut Meutia, dan terus lurus menuju Taman Surapati, Jalan Imam Bonjol, Gedung KPU, kemudian lurus ke arah Bunderan HI menuju Jalan Sudirman.
Rute-rute ini merupakan salah satu alternatif, dimana sebenarnya banyak jalan yang lebih kecil sebagai alternatif lainnya. Karena di daerah Menteng dan sekitarnya terdapat banyak jalur yang hanya diberlakukan satu arah, sementara arah berlawanannya harus memutar ke jalan lainnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 16 rute alternatif bagi masyarakat selama Jakarta Internasional Marathon 2024
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas dilakukan demi kelancaran kegiatan KTT Asean ke 43.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaSelama pelaksanaan uji coba, penutupan U-Turn Citywalk akan dilakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di arah timur dan barat Jalan KH Mas Mansyur Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal memprioritaskan kendaraan iring-iringan Presiden dan Wakil Presiden hingga tamu-tamu VVIP yang hendak melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 Jakarta yang jatuh Minggu, 19 Mei 2024 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaSejumlah ruas jalan juga akan ditutup secara bertahap hingga 2 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalin akan dilakukan hingga Desember 2024 sesuai tahapan pekerjaan
Baca Selengkapnya"Kami aparat kepolisian mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, mohon masyarakat bisa memaklumi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Selengkapnya