Ini Tren Kasus Covid-19 & Izin Operasi Sektor Hiburan saat Perpanjangan PSBB di DKI
Merdeka.com - Pelaksanaan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta berakhir hari ini Kamis (16/7). Kebijakan perpanjangan itu tersebut dimulai pada Kamis (2/7).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan. Keputusan itu berdasar hasil rapat Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta.
"Rapat gugus tadi disimpulkan, bahwa PSBB transisi yaitu kegiatan masih kapasitas 50 persen akan diteruskan 14 hari ke depan," kata Anies dalam Konpers daring, Rabu (16/7).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Apa alasan pembukaan bioskop di masa pandemi? Alasan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, membuka kembali bioskop adalah untuk menggiatkan kembali ekonomi di bidang industri perfilman yang mati suri.
-
Kapan Gedung Kesenian Jakarta diresmikan sebagai bioskop? Gedung Kesenian Jakarta lantas diresmikan sebagai gedung bioskop Diana yang amat populer ketika itu.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Kapan layanan skrining BPJS dimulai? Pada tahun 2022 terdapat 15,5 juta peserta JKN yang telah memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan.
-
Mengapa PLN revitalisasi kelistrikan Istana Kepresidenan Jakarta? “Padahal Istana Kepresidenan Jakarta ini menjadi lokasi sangat vital bagi bangsa Indonesia. Istana ini menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan menjadi wajah Indonesia di mata dunia, untuk itu kami revitalisasi sistem kelistrikannya agar semakin andal,“ ujar Darmawan.
Saat masa perpanjangan PSBB masa transisi ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan sektor hiburan dan rekreasi kembali beroperasi pada 6 Juli 2020.
Sektor hiburan dan rekreasi terdiri dari pemutaran film, produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka. Kemudian, ada pula penyelenggaraan pertemuan meeting atau corporate event di ruangan terbuka.
Selain itu ada pula gelanggang rekreasi olahraga terkecuali kolam renang juga akan kembali beroperasi pada 12 Juli 2020.
Gelanggang rekreasi olahraga tersebut terdiri dari lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, dan rumah biliar atau bola sodok. Lalu ada pula gelanggang bola gelindingan atau bowling, seluncur atau ice skating, dan pusat kebugaran.
Berdasarkan corona.jakarta.go.id jumlah kasus positif di Jakarta cenderung fluktuatif. Berikut rincian kasus Covid-19 selama dua pekan saat perpanjangan PSBB masa transisi:
- 2 Juli bertambah 198 kasus
- 3 Juli bertambah 144 kasus
- 4 Juli bertambah 215 kasus
- 5 Juli bertambah 256 kasus
- 6 Juli bertambah 231 kasus
- 7 Juli bertambah 199 kasus
- 8 Juli bertambah 344 kasus
- 9 Juli bertambah 293 kasus
- 10 Juli bertambah 236 kasus
- 11 Juli bertambah 359 kasus
- 12 Juli bertambah 404 kasus
- 13 Juli bertambah 279 kasus
- 14 Juli bertambah 275 kasus
- 15 Juli bertambah 258 kasus
Reporter: Ika Defianti
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaBesaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaData Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, DKI Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaIvanhoe menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum pulih usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca Selengkapnya