Insiden kapal terbakar, pemilik KM Zahro segera diperiksa polisi

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, menegaskan segera melakukan pemeriksaan nahkoda kapal, ABK, Syahbandar Pelabuhan Muara Angke hingga pemilik kapal KM Zahro Express terkaiti kapal terbakar. Ini penting dilakukan guna melengkapi penyelidikan.
"Ada beberapa saksi baik dari pihak pelabuhan Syahbandar kemudian nahkoda, ABK, juru mesin dan lain-lain. Ini untuk melengkapi kami nanti penyelidikan membuat terang asal muasal terbakarnya kapal tersebut," kata Iriawan di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1).
Informasi penumpang selamat, nahkoda kapal adalah orang terakhir yang menyelamatkan diri dari kapal terbakar saat itu. Sehingga status nahkoda belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, memang belum ada pemeriksaan terhadap nahkoda maupun ABK.
"Belum (penetapan tersangka) kita masih penyelidikan, penyidikan tuh belum. Nanti baru akan mengarah ke penyidikan. Baru nanti akan kita tingkatkan kalau nanti ditemukan bukti-bukti permulaan cukup untuk mengarah ke tindak pidana. Nanti mengarah kepada penyidikan baru kita cari siapa yang bertanggungjawab dalam kebakaran tersebut," terang Iriawan.
Kemudian lanjut Iriawan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terkait informasi yang menyatakan adanya rebutan pelampung.
"Kami juga akan menyelidiki apakah pelampung saat itu ada apa enggak karena ada informasi ada rebutan pelampung di kapal," ujar Iriawan.
Iriawan menambahkan kapal KM Zahro terbuat dari bahan Fiber yang mudah terbakar sehingga hampir sebagian kapal terbakar dan tak meninggalkan jejak. Meski demikian Dia menargetkan kasus ini akan diselidiki dalam waktu satu minggu.
"Alat pemadam ada tapi tidak sempat, kapal dari fiber jadi tidak diketahui bekasnya. Tim akan mendalami. Target seminggu. Hemat kami ada banyak korban yang terbakar," terang Iriawan. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya