Inspektorat Didesak Selidiki Kasus Bendahara Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga
Merdeka.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menilai kasus pinjam uang yang menyeret Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, merupakan kasus pribadi, hanya saja pihak berkaitan mengatasnamakan instansi. Ia pun mendorong agar inspektorat turun menonaktifkan Lurah dan Bendahara selama pemeriksaan berlangsung.
"Inspektorat mesti turun dulu, lakukan pemeriksaan internal kenapa bisa ada kasus seperti itu. Nonaktifkan dulu, diperiksa dulu dua-duanya (lurah dan bendahara) baru kan nanti ketahuan," ucap Mujiyono, Jumat (29/10).
"Mana mungkin pinjam atas nama kelurahan, ini atas nama pribadi," ujarnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Politikus Demokrat itu mengatakan tidak masalah jika polisi dan inspektorat menyelidiki kasus ini secara bersamaan. Sebab ranah yang diperiksa berbeda, jika inspektorat memeriksa untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran etik, sementara polisi menyelidiki dugaan tindak pidana.
Mujiyono pun mengaku heran dengan dalih pinjaman uang untuk membayar honorarium RT RW. Pasalnya, honor RT RW dipastikan dicairkan langsung dari Pemprov DKI, meski ia mengamini pencairan tidak selalu tepat waktu.
"Honor RT RT tiap tahun sudah ada walaupun telat, misalnya satu bulan itu kumulatif kok dalam 12 bulan. Jadi ngapain harus ditalang-talangin?"
Diketahui, seorang warga Kota Tangerang, berinisial S, melaporkan Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali ke Polres Metro Tangerang lantaran diduga meminjam uang namun tak kunjung dikembalikan. Menurut SK, pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa, untuk pembayaran honor RT RW.
"Yang saya laporkan bukan bendahara dan lurah, tapi lurahnya yang saya laporkan karena pejabat tertinggi di sana lurah bukan bendahara kan," ucap S Kamis (28/10).
S menceritakan kronologi pinjaman uang berbuntut laporan ke polisi itu lantaran bendahara Kelurahan Duri Kepa, bernama Devi Ambarsari menghubunginya melalui sambungan telepon dan mengatakan membutuhkan dana untuk membayar honor RT bulan Mei 2021 sebesar Rp340 juta.
S sempat menanyakan penyebab honor RT RW tak kunjung cair, dan dijawab Devi karena keuangan kelurahan minus.
Karena memiliki kedekatan dengan Devi, Sandra mentransfer sejumlah uang ke rekening 51 RT yang diterima S. Hingga pada Juni 2021 total uang yang telah ditransfer sebesar Rp264,5 juta.
"Tapi dari lurahnya sendiri tidak mengakui, tidak pernah menerima uang pinjaman dari saya," kata S.
Merasa jengkel dengan pengakuan Lurah Marhali yang mengaku tidak pernah meminjam uang, S meminta Marhali untuk cetak rekening koran.
Dalam kasus ini, S mengaku tidak pernah bertemu dan membahas khusus terkait pinjaman dengan Marhali.
"Saya enggak pernah bertemu dengan Pak Lurah, tapi saya pernah ketemu dengan Pak Lurah, tidak ada proyek apapun," ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Duri Kepa, Marhali pun membantah adanya penerimaan uang dari perorangan untuk membayar honorarium RT RW.
Marhali menyebutkan, transfer yang dilakukan antara Devi dan S sebagai pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan atau instansi.
"Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang, bukan dari kelurahan," ucap Marhali.
Marhali menuturkan, selama ini honorarium ditransfer langsung dari Pemprov DKI. Memang untuk September ini terjadi penundaan pembayaran karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
Kelurahan, kata Marhali, sudah berkomunikasi dengan RT RW dan sepakat honor akan dibayar pada Desember.
Mengenai kasus ini, pihaknya bahkan memanggil Devi sebagai bendahara untuk menjelaskan duduk perkara transfer tersebut. Hanya saja, sejak 3 September, kelurahan berkirim surat kepada Devi tak pernah direspon.
Perihal adanya penggunaan kop surat yang dipakai saat meminta transfer kepada Sandra, ditegaskan Marhali bahwa itu tanpa sepengetahuan dirinya.
Marhali pun mengaku siap memberikan keterangan kepada polisi agar kasus ini dapat menemui titik terang.
"Saya menunggu dipanggil saja biar terang benderang. Saya siap," tegas Marhali. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Herry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca Selengkapnya