Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Inspektorat Didesak Selidiki Kasus Bendahara Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga

Inspektorat Didesak Selidiki Kasus Bendahara Kelurahan Duri Kepa Pinjam Uang ke Warga Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menilai kasus pinjam uang yang menyeret Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, merupakan kasus pribadi, hanya saja pihak berkaitan mengatasnamakan instansi. Ia pun mendorong agar inspektorat turun menonaktifkan Lurah dan Bendahara selama pemeriksaan berlangsung.

"Inspektorat mesti turun dulu, lakukan pemeriksaan internal kenapa bisa ada kasus seperti itu. Nonaktifkan dulu, diperiksa dulu dua-duanya (lurah dan bendahara) baru kan nanti ketahuan," ucap Mujiyono, Jumat (29/10).

"Mana mungkin pinjam atas nama kelurahan, ini atas nama pribadi," ujarnya.

Politikus Demokrat itu mengatakan tidak masalah jika polisi dan inspektorat menyelidiki kasus ini secara bersamaan. Sebab ranah yang diperiksa berbeda, jika inspektorat memeriksa untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran etik, sementara polisi menyelidiki dugaan tindak pidana.

Mujiyono pun mengaku heran dengan dalih pinjaman uang untuk membayar honorarium RT RW. Pasalnya, honor RT RW dipastikan dicairkan langsung dari Pemprov DKI, meski ia mengamini pencairan tidak selalu tepat waktu.

"Honor RT RT tiap tahun sudah ada walaupun telat, misalnya satu bulan itu kumulatif kok dalam 12 bulan. Jadi ngapain harus ditalang-talangin?"

Diketahui, seorang warga Kota Tangerang, berinisial S, melaporkan Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali ke Polres Metro Tangerang lantaran diduga meminjam uang namun tak kunjung dikembalikan. Menurut SK, pinjaman yang mengatasnamakan Kelurahan Duri Kepa, untuk pembayaran honor RT RW.

"Yang saya laporkan bukan bendahara dan lurah, tapi lurahnya yang saya laporkan karena pejabat tertinggi di sana lurah bukan bendahara kan," ucap S Kamis (28/10).

S menceritakan kronologi pinjaman uang berbuntut laporan ke polisi itu lantaran bendahara Kelurahan Duri Kepa, bernama Devi Ambarsari menghubunginya melalui sambungan telepon dan mengatakan membutuhkan dana untuk membayar honor RT bulan Mei 2021 sebesar Rp340 juta.

S sempat menanyakan penyebab honor RT RW tak kunjung cair, dan dijawab Devi karena keuangan kelurahan minus.

Karena memiliki kedekatan dengan Devi, Sandra mentransfer sejumlah uang ke rekening 51 RT yang diterima S. Hingga pada Juni 2021 total uang yang telah ditransfer sebesar Rp264,5 juta.

"Tapi dari lurahnya sendiri tidak mengakui, tidak pernah menerima uang pinjaman dari saya," kata S.

Merasa jengkel dengan pengakuan Lurah Marhali yang mengaku tidak pernah meminjam uang, S meminta Marhali untuk cetak rekening koran.

Dalam kasus ini, S mengaku tidak pernah bertemu dan membahas khusus terkait pinjaman dengan Marhali.

"Saya enggak pernah bertemu dengan Pak Lurah, tapi saya pernah ketemu dengan Pak Lurah, tidak ada proyek apapun," ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Duri Kepa, Marhali pun membantah adanya penerimaan uang dari perorangan untuk membayar honorarium RT RW.

Marhali menyebutkan, transfer yang dilakukan antara Devi dan S sebagai pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan atau instansi.

"Itu tidak ada, masa honor kelurahan dibayar sama seseorang, bukan dari kelurahan," ucap Marhali.

Marhali menuturkan, selama ini honorarium ditransfer langsung dari Pemprov DKI. Memang untuk September ini terjadi penundaan pembayaran karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.

Kelurahan, kata Marhali, sudah berkomunikasi dengan RT RW dan sepakat honor akan dibayar pada Desember.

Mengenai kasus ini, pihaknya bahkan memanggil Devi sebagai bendahara untuk menjelaskan duduk perkara transfer tersebut. Hanya saja, sejak 3 September, kelurahan berkirim surat kepada Devi tak pernah direspon.

Perihal adanya penggunaan kop surat yang dipakai saat meminta transfer kepada Sandra, ditegaskan Marhali bahwa itu tanpa sepengetahuan dirinya.

Marhali pun mengaku siap memberikan keterangan kepada polisi agar kasus ini dapat menemui titik terang.

"Saya menunggu dipanggil saja biar terang benderang. Saya siap," tegas Marhali. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM
Merasa Tidak Terlibat, Pejabat Rokan Hulu Blak-Blakan Kasus Korupsi Pengadaan BBM

Herry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim

PKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

Indra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Baca Selengkapnya