Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Inspektorat DKI Klaim Temuan BPK Hanya Perbaikan Administratif dan Sudah Selesai

Inspektorat DKI Klaim Temuan BPK Hanya Perbaikan Administratif dan Sudah Selesai gedung bpk. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menyatakan beberapa temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk dalam klasifikasi dalam administratif. Kata dia, Pemprov DKI telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020.

"Perlu diketahui, rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta adalah perbaikan administrasi untuk ke depannya dan telah dinyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan," kata Syaefuloh dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8).

Syaefuloh juga meminta masyarakat lebih cermat dalam melihat hal tersebut. Sebab rekomendasi BPK di dalam LHP itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan.

Namun, kata dia, rekomendasinya yakni bersifat perbaikan sistem ke depan. "Dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh, dari penyebab sampai rekomendasinya. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," ujar dia.

Dia juga menyatakan sejumlah perbaikan tersebut yakni mulai adanya instruksi Kepala Dinas maupun teguran Kepala Dinas terhadap para PPK untuk lebih tertib administrasi. Lalu, tindak lanjut tersebut juga telah dilaporkan kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK.

"Dari hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti," ucapnya.

Selain itu, Syaefuloh menyatakan, sejumlah temuan BPK tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini.

"Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut," jelas dia.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji

BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 dari BPK, Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian
FOTO: KPU Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 dari BPK, Hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian

Hasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut

Kemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20

Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana

Hevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

Meski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya