Interpelasi Formula E Berlanjut Jika Setengah Anggota DPRD DKI Dukung
Merdeka.com - Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta menggunakan hak mereka untuk menginterpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Interpelasi diajukan berkaitan dengan rencana perhelatan balap mobil listrik Formula E yang digagas Anies.
Usulan sudah diserahkan ke Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi. Tetapi pengusul tidak otomatis langsung mendapatkan jawaban dari Anies.
Berdasarkan Peraturan Daerah DPRD tentang Tara Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2014, setuju tidaknya ada langkah interpelasi yang diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD harus disetujui minimal setengah dari anggota DPRD.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari dapil 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramatjati.
Hal ini diatur dalam Pasal 13 ayat 6 yang berbunyi: "Usul sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 menjadi hak interpelasi DPRD apabila terdapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD dan putusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 Jumlah anggota DPRD yang hadir."
Jika, dalam rapat paripurna nanti minimal setengah dari jumlah anggota DPRD menyetujui terhadap usulan interpelasi. Maka, pimpinan DPRD mengajukan permintaan keterangan kepada Gubernur.
Di DPRD DKI, tercatat ada 9 fraksi yakni ; PDIP 25 orang, Gerindra 19 orang, PKS 16 orang, Demokrat 10 orang, PAN 9 orang, PSI 8 orang, NasDem 7 orang, Golkar 6 orang, dan PKB digabung dengan PPP 6 orang.
Dari jumlah tersebut, Fraksi PAN, Golkar, PKS secara tegas menolak menggunakan hak mereka untuk interpelasi Anies tentang Formula E.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN, Zita Anjani menilai langkah interpelasi kurang tepat, karena pelaksanaan Formula E telah berdasarkan kesepakatan DPRD.
"Saya pikir kurang tepat. Kalau ditarik ke belakang, tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Dimulai dari kajian Konsultan, hingga persetujuan dari DPRD. Fraksi PAN solid tidak setuju dengan interpelasi," kata Zita.
Kemudian, Ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menilai langkah interpelasi Fraksi PDIP dan PSI hanya membuang waktu. Basri pun memastikan anggota Fraksi Golkar tidak ikut serta menandatangani permohonan hak interpelasi.
"Jadi kita pasti, Golkar sudah pasti tidak ikut dalam interpelasi. Karena hanya nambah kerjaan dan buang-buang waktu," ujar Basri di Gedung DPRD.
Sementara Anggota Fraksi PKS, Abdul Aziz menilai langkah interpelasi hanya menimbulkan harmonisasi antara eksekutif dengan legislatif terganggu.
"Ya kalau kami melihatnya ini akan membuat gap antara eksekutif dengan legislatif sedikit banyak ini pasti akan berpengaruh. Kita menggunakan cara cara yang force. Ini (interpelasi) kan cara force yah memaksa," ujar Aziz.
Sementara itu, Fraksi Gerindra juga menilai langkah interpelasi terlalu berlebihan. Sekretaris Fraksi Gerindra Purwanto mengatakan banyak cara untuk mempertanyakan kejelasan Formula E yang digagas Anies.
"Berlebihan, jika hak interpelasi diajukan jika impact dari substansi pertanyaan tersebut tidak memiliki dampak buruk," kata Purwanto.
Ketua Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas pun sepakat interpelasi ini tidak memiliki tujuan yang jelas jika merujuk klaim PSI dan PDIP untuk mendapatkan jawaban tentang Formula E.
"Apa yang mau diinterpelasi? Pemprov gelar Formula E, jalankan rekomendasi BPK. Jadi, interpelasi ini tidak jelas. Kami menolak," ucap Hasbiallah.
Sementara Anggota DPRD Fraksi NasDem Ahmad Lukman Jupiter menilai hak dewan untuk bertanya bisa dilakukan tanpa harus melewati interpelasi.
"Formula E yang ingin ditanyakan PSI dan PDIP bisa dilakukan dalam forum komisi dan badan di rapat-rapat dewan," kata Jupiter.
Sementara Fraksi Demokrat belum menyatakan sikap mereka secara jelas. Namun anggota Fraksi PDIP, Rasyidi, menyebut ada 1 anggota Fraksi Demokrat sempat menandatangani usulan interpelasi tetapi akhirnya dibatalkan.
"Sebenarnya ada satu orang dari Fraksi Demokrat, tapi karena ada satu dan lain hal, dia menarik diri," kata Rasyidi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sembilan fraksi tersebut terdiri dari 11 partai politik (parpol) yang berhasil lolos dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta lolos ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaPDIP sebagai pemenang di Dapil DKI III akan mendapat 2 (dua) kursi.
Baca SelengkapnyaPDIP mengklaim memiliki sejumlah kader yang mumpuni diusung di Pilgub Jatim.
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaPDIP sembilan anggota untuk 6 komisi dan delapan anggota untuk 7 komisi
Baca SelengkapnyaHasil suara sah ini diketahui setelah adanya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kedua partai politik (parpol) ini masing-masing hanya punya satu kursi di DPRD DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSementara itu, PSI menduduki posisi paling tinggi untuk partai non-parlemen.
Baca Selengkapnya