Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Ahok bisa abaikan pemanggilan DPRD

Istri Ahok bisa abaikan pemanggilan DPRD Ahok dan Veronica Tan. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Panitia hak angket berencana memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, pemanggilan Veronica Tan harus berkaitan dengan hal yang sedang diselidiki oleh legislatif.

"Kalau tidak datang, bisa minta bantuan dari polisi paksa. Cuma, pihak yang dipanggil itu harus relevan. Tidak boleh memanggil pihak di luar kebutuhan penyelidikan hak angket," jelasnya saat dihubungi, Kamis (12/3) malam.

Refly menambahkan, Veronica Tan bisa mengabaikan pemanggilan jika tidak relevan dengan kasus yang sedang diselidiki. Terlebih lagi apabila pemanggilan tersebut hanya untuk mendapatkan klarifikasi terkait alasan Veronica memimpin rapat dan menggunakan ruang rapat pimpinan.

Orang lain juga bertanya?

"Memanggil istri gubernur, harus jelas materinya apa. Kalau tidak relevan tidak perlu dilayani. Kalau terkait CSR, apakah ini sesuai dengan hak angket yang sudah disepakati? Prinsip kekuasaan tidak boleh digunakan sewenang-wenang," tegasnya.

Refly berharap, panitia hak angket harus memperjelas materi yang diangkat dalam penyelidikan. Namun, hak untuk memanggil seseorang jangan disalahgunakan untuk kepentingan lain.

"Bahwa, secara teoritis, panitia boleh saja memanggil pihak yang dianggap tahu. Tetapi tidak boleh memanggil atau memanfaatkan kewenangan panitia angket untuk memanggil pihak yang tidak relevan. Soalnya, angketnya harus jelas. Tidak boleh penyelidikan kasus melebar ke mana-mana. Misalnya Angket Kasus Bank Century, dan itu pun harus diperinci lagi mau menyelidiki apa," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Angket M Sangaji mengatakan akan memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Namun Sangaji masih belum mengungkapkan hal yang hendak dibicarakan.

"Kami akan panggil istrinya pak gubernur. Konteksnya banyak, nanti bisa dilihat nanti. Setelah itu CSR, SKPD juga, setelah itu Pak Gubernur," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3).

Rencananya pemanggilan akan dilakukan pada Senin 16 Maret 2015. Ternyata pemanggilan ini terkait dengan foto yang beredar saat Veronica yang memimpin rapat bersama adik Basuki, Harry Basuki di ruang rapat pimpinan.

"Istri Ahok dipanggil senin, kaitannya teman-teman dengar lah. Pokoknya adalah, Ahok Center akan dipanggil juga. Itukan CSR dananya, harus dipertanggungjawabkan. Pasti diaudit," tutupnya.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen
Ganjar soal Isu Penggembosan Hak Angket: Perlu Komitmen Kawan-Kawan di Parlemen

Hak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan

KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu
VIDEO: Tegas! Puan Ungkap Tak Ada Instruksi Ke Fraksi PDIP DPR Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu

Ketua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Realistis soal Hak Angket Pemilu, Airlangga: Memaksakan Itu Kurang Tepat
Parpol Diminta Realistis soal Hak Angket Pemilu, Airlangga: Memaksakan Itu Kurang Tepat

Airlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol
Mahfud Soal Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Enggak Perlu Dukungan Saya, Itu Urusan Parpol

"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud

Baca Selengkapnya