Istri Ahok bisa abaikan pemanggilan DPRD
Merdeka.com - Panitia hak angket berencana memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, pemanggilan Veronica Tan harus berkaitan dengan hal yang sedang diselidiki oleh legislatif.
"Kalau tidak datang, bisa minta bantuan dari polisi paksa. Cuma, pihak yang dipanggil itu harus relevan. Tidak boleh memanggil pihak di luar kebutuhan penyelidikan hak angket," jelasnya saat dihubungi, Kamis (12/3) malam.
Refly menambahkan, Veronica Tan bisa mengabaikan pemanggilan jika tidak relevan dengan kasus yang sedang diselidiki. Terlebih lagi apabila pemanggilan tersebut hanya untuk mendapatkan klarifikasi terkait alasan Veronica memimpin rapat dan menggunakan ruang rapat pimpinan.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Apa yang diinvestigasi dalam hak angket? Hak Angket DPR RI adalah hak yang dimiliki oleh DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau masalah yang dianggap penting.
"Memanggil istri gubernur, harus jelas materinya apa. Kalau tidak relevan tidak perlu dilayani. Kalau terkait CSR, apakah ini sesuai dengan hak angket yang sudah disepakati? Prinsip kekuasaan tidak boleh digunakan sewenang-wenang," tegasnya.
Refly berharap, panitia hak angket harus memperjelas materi yang diangkat dalam penyelidikan. Namun, hak untuk memanggil seseorang jangan disalahgunakan untuk kepentingan lain.
"Bahwa, secara teoritis, panitia boleh saja memanggil pihak yang dianggap tahu. Tetapi tidak boleh memanggil atau memanfaatkan kewenangan panitia angket untuk memanggil pihak yang tidak relevan. Soalnya, angketnya harus jelas. Tidak boleh penyelidikan kasus melebar ke mana-mana. Misalnya Angket Kasus Bank Century, dan itu pun harus diperinci lagi mau menyelidiki apa," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Angket M Sangaji mengatakan akan memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Namun Sangaji masih belum mengungkapkan hal yang hendak dibicarakan.
"Kami akan panggil istrinya pak gubernur. Konteksnya banyak, nanti bisa dilihat nanti. Setelah itu CSR, SKPD juga, setelah itu Pak Gubernur," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3).
Rencananya pemanggilan akan dilakukan pada Senin 16 Maret 2015. Ternyata pemanggilan ini terkait dengan foto yang beredar saat Veronica yang memimpin rapat bersama adik Basuki, Harry Basuki di ruang rapat pimpinan.
"Istri Ahok dipanggil senin, kaitannya teman-teman dengar lah. Pokoknya adalah, Ahok Center akan dipanggil juga. Itukan CSR dananya, harus dipertanggungjawabkan. Pasti diaudit," tutupnya.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI sekaligus DPP PDIP Puan Maharani memberikan perkembangan soal hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR RI.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca Selengkapnya