Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ITW akan gugat Ahok soal larangan motor melintas Jalan Thamrin

ITW akan gugat Ahok soal larangan motor melintas Jalan Thamrin penyempitan jalan thamrin akibat mrt. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) akan menggugat Gubernur DKI, jika tetap ngotot memberlakukan larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di ruas Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

"Kami akan lakukan gugatan class action terhadap Gubernur DKI, jika larangan itu tetap diberlakukan," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Rabu (19/11) melalui siaran pers yang diterima merdeka.com.

Berdasarkan penjelasan pihak Pemprov DKI, dasar hukum yang melandasi larangan tersebut adalah UU No 22 Tahun 2009, PP 32 Tahun 2011, kemudian Perda No 1 Tahun 2012 yang mengatur diatur tentang pembatasan kendaraan bermotor. Serta Perda No 5 Tahun 2011.

Menurut Edison, pihaknya akan menguji dasar hukum yang digunakan Pemprov DKI, dan pengadilanlah yang akan menentukan. Kalau nanti terbukti bahwa Pemprov DKI belum memenuhi amanat UU, diharapkan pengadilan akan membatalkan kebijakan tersebut.

Edison memaparkan, seharusnya Pemprov DKI memahami tiga tujuan pokok yang wajib diwujudkan sesuai dengan amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pertama, terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar (Kamseltibcar) dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.

Kemudian Kedua, terwujudnya etika berlalu lintas sebagai budaya bangsa. Dan Ketiga terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Artinya, lanjut Edison, langkah awal pemerintah adalah mewujudkan tiga amanat UU No 22 tahun 2009 tersebut. "Apakah sudah terwujud pelayanan lalu lintas sesuai amanat UU, apakah pemerintah sudah bisa menjadikan tertib lalu lintas sebagai budaya bangsa, dan bagaimana penegakan hukum? " kata Edison.

Upaya itu yang seharusnya menjadi fokus pemerintah sebagai penyelenggara dan pembina lalu lintas dan angkutan jalan. Bukan justru sebaliknya, menjadikan pelayanan lalu lintas sebagai lahan bisnis untuk mengisi pundi-pundi kas Pemprov DKI. Dengan menerapkan sistim Electronic Road Pricing (ERP) di ruas jalan yang masih semrawut.

Edison mengakui ada kewenangan yang diberikan UU kepada pemerintah untuk melakukan pengendalian pergerakan lalu lintas dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas lalu lintas. Tetapi, pemerintah sebagai penyelenggara dan pembina lalu lintas dan angkutan jalan harus lebih dulu melaksanakan kewajiban. "Kalau hanya melarang, siapa saja bisa, tidak perlu harus Gubernur," katanya.

Sebelumnya, ITW sudah meminta agar Pemprov DKI lebih dulu menyiapkan infrastruktur sarana prasarana yang memadai sebelum melaksanakan kebijakan berupa larangan. Karena, jauh sebelumnya ruas jalan Thamrin dan Merdeka Barat, sudah menjadi jalur utama bagi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas, baik itu pengendara roda dua maupun roda empat. "Tentu ada dampak dari larangan tersebut, nah itulah yang harus disiapkan pemprov DKI, bukan ngotot terus," kata Edison.

Menurutnya, Pemprov DKI harus menyiapkan parkir gratis di seputar kawasan yang dilarang untuk dilintasi sepeda motor. Bukan hanya menyiapkan bus gratis, lalu pemprov DKI merasa sudah melaksanakan kewajiban. " Memang warga bisa langsung dari rumah naik ke bus itu, kan tidak?" pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap
FOTO: Pemprov DKI Jakarta Bakal Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Ganjil Genap

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang.

Baca Selengkapnya
Pengendara Motor Nekat Lawan Arah, Heru Budi: Tindak Tegas!
Pengendara Motor Nekat Lawan Arah, Heru Budi: Tindak Tegas!

Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, minta pengendara yang melawan arus harus ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Aksi Nekat Bule Boncengan Motor Masuk Tol Kebon Jeruk, Jadi Sorotan
Aksi Nekat Bule Boncengan Motor Masuk Tol Kebon Jeruk, Jadi Sorotan

Viral Aksi Bule Boncengan Motor Nekat Terobos Masuk Jalan Tol Kebon Jeruk

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya
Trotoar DPRD DKI Jakarta Jadi Parkiran Sepeda Motor, Ini Penyebabnya

Sejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos

Raza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun

Kendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi
FOTO: Terobos Jalur TransJakarta, Pemotor Panik dan Nekat Lawan Arah Demi Hindari Polisi

Aksi pemotor ini sangat membahayakan keselamatan dan menyebabkan perjalanan TransJakarta terhambat.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini 16 Rute Alternatif selama Jakarta Internasional Marathon 2024
Catat, Ini 16 Rute Alternatif selama Jakarta Internasional Marathon 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 16 rute alternatif bagi masyarakat selama Jakarta Internasional Marathon 2024

Baca Selengkapnya
Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara
Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara

Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Diduga Malpraktik Tata Kota, Komunitas Pesepeda B2W Gugat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi ke PTUN
Diduga Malpraktik Tata Kota, Komunitas Pesepeda B2W Gugat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi ke PTUN

Pj Gubernur DKI Heru dianggap tidak mampu menjamin keamanan para pesepeda di ibu kota

Baca Selengkapnya