Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iyut Bing Slamet Mulai Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Iyut Bing Slamet Mulai Direhabilitasi di RSKO Cibubur iyut bing slamet direhab. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan penyanyi cilik, Iyut Bing Slamet, mulai menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Iyut sebelumnya ditangkap terkait kepemilikan narkoba.

"Iyut sudah direhabilitasi sejak dikeluarkannya asesmen dari BNNK Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (9/12).

Wadi menyebut proses rehabilitasi dijalani selama tiga bulan.

"Selanjutnya untuk masa proses rehabilitasi selama tiga bulan sesuai dengan program dari RSKO Cibubur," ujar Wadi.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan melakukan asesmen terhadap adik dari aktor Adi Bing Slamet tersebut dan mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan rehabilitasi.

Hasil asesmen internal BNNK Jakarta Selatan menyatakan Iyut yang memiliki nama asli Ratna Fairuz Albar sebagai penyalahguna dengan kategori ketergantungan narkoba sedang.

Wadi menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan didukung dengan hasil assesmen dari BNNK maka untuk kasus Iyut selanjutnya dilimpahkan ke rehabilitasi negara untuk mendapatkan rehabilitasi medis maupun sosial,

Sementara itu, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan memburu penjual sabu kepada Iyut yang diketahui melarikan diri saat penangkapan terjadi.

Wadi menyebutkan, penjual sabu tersebut merupakan tetangga Iyut yang tinggal di kawasan Johar, Baru, Jakarta Pusat.

"Dari pertama itu sudah langsung kabur, penyuplainyakan tetangga sebelahnya. Tahu ada ramai dia langsung minggat. Saat ini sedang kita kejar," ungkap Wadi.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12) pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti petunjuk penggunaan narkoba berupa alat isap sabu (bong), dua korek gas, dan paper klip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap Iyut yang hasilnya dinyatakan positif menggunakan metafetamin.

Iyut diketahui sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Maret 2011, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, dan dihukum satu tahun pidana penjara.

Dari hasil penyelidikan, Iyut sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2004 secara putus nyambung (pengguna rekreasional) tergantung kondisi keuangannya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Kronologi Spesialis Pencuri Kotak Amal di Sidoarjo Ketangkap Basah saat Beraksi, Tak Sadar Diikuti Polisi
Kronologi Spesialis Pencuri Kotak Amal di Sidoarjo Ketangkap Basah saat Beraksi, Tak Sadar Diikuti Polisi

Ia mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis
Pengedar Narkoba yang Simpan 72 Bungkus Sabu di Kontrakan Ciledug Ternyata Residivis

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan
Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan

Keputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba

Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Baca Selengkapnya