Jadi Tersangka, Pengemudi Avanza Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Positif Narkoba
Merdeka.com - Polisi menetapkan pengemudi Avanza berinisial TP ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12). Hasil penyelidikan polisi membuktikan pengemudi Avanza berinisial TP positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine (menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 311 ayat ( 4 ) jo 310 ayat ( 3) UULLAJ. Tersangka dinilai polisi sengaja mengemudi Ranmor dengan keadaan membahayakan (dipengaruhi narkoba) dan menyebabkan korban luka berat dengan ancaman pidana penjara selama selamanya 10 tahun dan paling banyak Rp 20 juta rupiah
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecelakaan? Kecelakaan tragis terjadi di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan pada Senin sore, 23 Desember 2024. Sebuah bus pariwisata yang mengangkut 50 siswa dari SMP Islam Terpadu Bogor terlibat dalam tabrakan serius dengan sebuah truk yang tidak mampu melewati jalan menanjak.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Bagaimana kecelakaan sepeda itu terjadi? Pengendara motor trail itu bersenggolan dengan pesepeda yang paling depan dan mengakibatkan tiga orang jatuh. Sedangkan pengendara motor tersebut lantas langsung tancap gas.
-
Siapa yang menabrak rombongan pesepeda? Terduga pelaku yang telah menabrak rombongan pesepeda dengan motor trailnya merupakan anggota TNI Angkatan Laut.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi pada pukul 16.40 WIB di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan, yang melibatkan sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari Bogor.
"Tersangka akan dilakukan penahanan," kata Yusri.
Dua Korban Alami Luka Berat
Tujuh pesepeda menjadi korban dalam insiden kecelakaan tersebut. Dua korban mengalami luka berat.
"Dua orang kondisi korban pesepeda mengalami luka berat (bahu kiri patah dan kaki kiri patah), sehingga harus menjalani rawat inap," kata dia.
Peristiwa itu terjadi pukul 06.10 WIB. Sesampainya di depan Gedung Summitmas, pria yang bekerja sebagai PNS itu diduga mengemudi kurang hati-hati hingga menabrak pesepeda.
Berikut identitas 7 pesepeda yang ditabrak TP:
- MRP, laki-laki, mengalami luka pada kepala bagian belakang robek
- LM, laki-laki, mengalami luka
- HIS (pekerja swasta), laki-laki, mengalami luka pinggang memar
- HF (pelajar), laki-laki, mengalami luka
- RZ (pelajar), laki-laki, mengalami luka
- GR (pelajar), laki-laki, mengalami luka
- KA (pelajar), laki-laki, mengalami luka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pengemudi Toyota Avanza Veloz menabrak empat sepeda motor secara beruntun
Baca SelengkapnyaSeptian Uki Wijaya (39), sopir mobil Mercy dengan nopol L1725 FH juga dikenakan pasal berlapis.
Baca SelengkapnyaTemuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine sang sopir.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan penyebab kecelakaan antara truk bermuatan batu bata dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu diduga lantaran pesepeda motor nekat melawan arah.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku yang telah menabrak rombongan pesepeda dengan motor trailnya merupakan anggota TNI Angkatan Laut.
Baca SelengkapnyaRombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail dengan pelat nomor B 3700 PCY. Kejadian terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSopir yang diduga mengendarai mobil secara ugal-ugalan itu pun disebut dalam kondisi mabuk.
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Baca SelengkapnyaPemotor yang terbukti lawan arah penyebab kecelakaan truk di Lenteng Agung terancam dua sanksi.
Baca SelengkapnyaHasil itu dipastikan setelah penyidik melakukan tes urine kepada AKC.
Baca Selengkapnya