Jadi Tersangka, Pengemudi Fortuner Lawan Arah Ternyata Sopir Pribadi Anggota Polisi
Merdeka.com - Jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan seorang berinisial AS pengemudi mobil Fortuner berpelat nomor dinas polisi sebagai tersangka, atas aksi pelanggaran lalu lintas dengan melawan arah yang mengakibatkan kecelakaan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, Saudara AS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (22/8).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, terungkap jika profesi AS adalah seorang sopir yang bekerja baru dua bulan kepada seorang majikan yang merupakan salah satu anggota polisi aktif, selaku pemilik kendaraan.
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
"Pelaku adalah kalau di KTP yang bersangkutan adalah pelajar atau mahasiswa, tapi untuk saat ini bekerja sebagai Sopir dari si pemilik kendaraan," kata Sambodo.
Sedangkan, terkait plat nomor dinas kendaraan 3488-07 yang dipakai saat kejadian adalah benar merupakan plat asli yang dikeluarkan kepolisian. Namun dipasang oleh AS tanpa sepengetahuan majikannya.
"Yang bersangkutan tidak berhak atau tanpa hak menggunakan plat nomor dinas ini. Jadi pengakuannya secara diam-diam tanpa seizin pemiliknya kemudian mengambil di gudang dan memasangkan untuk keluar malam, dengan alasan mencari makan," terang Sambodo.
Sementara, lanjut Sambodo, AS mengaku jika dirinya nekat mengendarai mobil secara lawan arah mulai dari Jalan Penjernihan menuju Jalan Tentara Pelajar karena tidak mengetahui jalan.
"Melawan arah karena yang pertama, dia tidak tahu jalan. Awalnya mengikuti Google maps tetapi kemudian salah, kemudian mengikuti sepeda motor yang di depannya," kata Sambodo.
Berbohong Kepada Majikan
Usai insiden tabrakan tersebut, AS yang berhasil kabur lantas memberikan laporan bohong kepada majikannya dengan mengaku ditabrak sebuah mobil di kawasan Rawamangun, saat sampai di rumah yang berada di kawasan Bintara.
"Jadi pelaku mengaku ditabrak kendaraan di Rawamangun. Kemudian pemilik kendaraan memerintahkan untuk dilakukan perbaikan, karena pelaku orang Serang, maka mobil dibawa ke Serang," kata Sambodo.
Kemudian, usai video aksi kejar-kejaran dan lawan arah mobil Fortuner hitam itu viral. Alhasil majikan AS yang berprofesi sebagai anggota polisi aktif itu pun berkomunikasi dan akhirnya, AS yang saat itu berada di serang kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan empat pasal, yaitu pasal 310 ayat 1 dan pasal 311 ayat 1 tentang UU Lalu Lintas No. 2 tahun 2009. Dipidana paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp3.000.000,-
"Kemudian pasal 311 ayat 2, karena perbuatannya tersebut mengakibatkan kerusakan kendaraan bermotor. Lalu pasal 312 terkait tabrak lari dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp75 juta," tutup Sambodo. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirbin Gakkumplin Puspom TNI Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono menegaskan pengemudi Fortuner tak memiliki hubungan keluarga dengan Marsda TNI Purn Asep
Baca SelengkapnyaUsai aksi sopir fortuner berinisial PWGA cekcok dengan pengendara lain itu viral, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI ikut kena getahnya.
Baca SelengkapnyaPolri masih menyelidiki kasus pengemudi arogan yang mengaku adik jenderal dan mengendarai Toyota Fortuner berpelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner Ugal-ugalan ditangkap di rumahnya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaFauzi menjelaskan, pelaku merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara.
Baca SelengkapnyaPengemudi Toyota Fortuner arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akhirnya diringkus pihak kepolisian
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaPengguna mobil Toyota Fortuner berpelat TNI itu tidak terima dan menghentikan kendaraan lain lalu menabraknya.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner arogan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perusakan kendaraan.
Baca SelengkapnyaPelaku diketahui mengendarai mobil tersebut dengan memakai pelat dinas palsu TNI.
Baca SelengkapnyaMabes TNI telah menelusuri kasus pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI yang viral ugal-ugalan di jalan dan memastikan pelat kendaraan itu palsu.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca Selengkapnya