Jaga keamanan saat lebaran, anggota Satpol PP dilarang libur
Merdeka.com - Hari Raya idul Fitri waktunya kiat dekat. Semua instansi pemerintah mulai bersiap-siap menyambut kedatangan hari besar umat Islam tersebut. Tak terkecuali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang akan melakukan pengamanan ibu kota pada saat Hari Raya Idul Fitri.
Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwo mengatakan, seluruh pasukan berseragam cokelat akan selalu siaga. Sehingga mereka tidak boleh libur selama bulan Ramadan dan Lebaran.
Harapannya umat muslim yang tengah melakukan ibadah tidak terganggu dan merasa nyaman.
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Kapan jam kerja di Jakarta dibagi? Dimana jam kerja dibagi menjadi dua opsi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
-
Kapan orang bisa ganti puasa? Sementara itu, mengerjakan ibadah qadha dan membaca niat puasa ganti dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan. Tepatnya, umat Islam dapat melakukannya pada bulan Syawal hingga bulan Syaban.
-
Kapan orang berpuasa? Umat Islam di seluruh dunia kini tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan.
-
Siapa saja yang menjalankan ibadah puasa di Ramadhan? Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan kepada seluruh umat muslim di seluruh dunia.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
"Anggota kami tidak boleh libur. Terutama saat Hari Lebaran. Seluruh anggota, mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi, tidak boleh ada yang cuti. Mereka harus tahu sekecil apa pun gangguan keamanan yang terjadi di wilayah masing-masing," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/5).
Namun, dia mengungkapkan, bukan berarti anggota Satpol PP DKI Jakarta yang beragam Islam tidak dapat merasakan berbuka puasa bersama dengan keluarga atau merayakan Lebaran. Mereka tetap bisa menjalankan ibadah puasa dan Lebaran karena jam kerja mereka diatur dalam beberapa shift.
"Tinggal diatur shift kerjanya saja. Jadi selama bulan puasa, tidak ada alasan yang mengatakan saya tidak bekerja. Jakarta harus tertib dan aman saat puasa hingga Lebaran. Juga seterusnya," ungkapnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaHal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam jamin masyarakat beribadah di bulan ramadan bisa aman.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPatroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca Selengkapnya