Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaja Miharja gugat PD Pasar Jaya soal kepemilikan tanah

Jaja Miharja gugat PD Pasar Jaya soal kepemilikan tanah Ilustrasi Pasar. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komedian kondang Betawi, Haji Jaja Miharja bakal menggugat Perusahaan Daerah Pasar Jaya atas klaim kepemilikan lahan di wilayah DKI Jakarta.

Lahan seluas total 1.993 meter persegi yang beralamat di Jalan Salemba Raya No 77 Rt 001/06 Kel Paseban, Kec Senen, Jakarta Pusat di klaim oleh PD Pasar Jaya merupakan milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Lahan itu diklaim milik Haji Arsyad yang merupakan kakak kandung Jaja Miharja. Oleh sebab itu, Jaja Miharja dan keluarga menggelar aksi demo untuk mempertahankan lahan itu.

"Sejak lahan itu secara sah menjadi milik Haji Arsyad, segala ketentuan dan kewajibannya sudah dipenuhi," kata Jaja Miharja, Jakarta, Jumat (8/5).

Jaja juga telah membayar segala pajak tiap tahun sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Pajak saya yang bayar, mustinye dia yang ngambil, setahun Rp 130 juta," ujarnya.

Disela-sela demonya, Jaja menceritakan kronologis yang terjadi pada pemilikan lahan tanah tersebit. Hal itu terjadi sejak tahun 1967.

"Ceritanya panjang, dulu Lurah Paseban pinjem tanah ini selame tiga tahun, yang dagangnya simpang siur dikumpulin, sejak tahun 1967 harusnya 1970 dipulangin kan, nyatenye kagak, diambil dan diakui PD pasar Jaya, bukti-buktinye kagak ade, gimane ngakui lahan orang kalau enggak punya bukti, ini bukan aset Pemda ni, ini punya Haji Arsyad, abang saya," ujarnya dengan logat Betawi.

"Tahun 1993 kami lakukan upaya di pengadilan, dan pada 2014 bulan Februari keluar surat dari MA yang mengakui lahan ini milik kami," tambahnya.

Lebih lanjut, Jaja mengatakan langkah hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut sudah dilakukan. Terakhir, pihaknya secara sah mendapatkan surat keputusan Mahkamah Agung RI bernomor 2812 K/PDT/2012 tertanggal 17 Februari 2014 yang menyatakan Haji Arsyad adalah pemilik sah lahan tersebut. (mdk/efd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau
Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau

Hal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara

Baca Selengkapnya
Polemik Gugatan Ayah Atta Halilintar, Ini Penjelasannya
Polemik Gugatan Ayah Atta Halilintar, Ini Penjelasannya

Dalam website resmi PN Pekanbaru dengan alamat https://sipp.pn-pekanbaru.go.id gugatan ini teregister dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2024/PN Pbr.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas PDIP di DPR Emosi Sentil Mafia Tanah BPN, Ungkit Peran Besar Konglomerat
VIDEO: Panas PDIP di DPR Emosi Sentil Mafia Tanah BPN, Ungkit Peran Besar Konglomerat

Politisi PDIP Trimedya Panjaitan mengungkit bahwa Badan Pertanahan Negara (BPN) masih banyak terdapat mafia tanah di dalamnya

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang, Polisi Periksa 2 Saksi

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Al-Zaytun oleh Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY 'Menggebuk' Mafia Tanah yang Meresahkan, Didampingi Jenderal Polisi
Menteri AHY 'Menggebuk' Mafia Tanah yang Meresahkan, Didampingi Jenderal Polisi

Berikut momen Menteri AHY 'menggebuk' mafia tanah yang meresahkan.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu
Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu

Kliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!

AHY menjelaskan modus yang digunakan mafia tanah tersebut menggunakan surat-surat palsu

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya