Jakarta Bersiap Membuka Sekolah, Sudah Aman?
Merdeka.com - Sebanyak 50-an sekolah di Jakarta akan diujicoba belajar tatap muka dalam dua bulan ke depan. Puluhan sekolah itu akan menjadi proyek percontohan belajar offline dengan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Rencana tersebut sejalan dengan kebijakan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim yang menargetkan sekolah dibuka bulan Juli 2021. Tepatnya setelah 5,5 juta pendidik selesai divaksinasi pada Juni 2021.
Pemprov DKI dalam tahap mengamati situasi dan kondisi tren kasus Covid-19 dan zonasi penyebaran. Namun, wacana membuka sekolah bergulir saat kasus Covid-19 masih tergolong tinggi.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
Data dari Kemenkes, Selasa (23/3), Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 815 kasus positif corona. Kedua terbanyak setelah Jawa Barat. Total kasus positif di DKI mencapai 372.871 orang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan uji coba tersebut. Nanti ada sejumlah batasan dan aturan yang harus dijalankan oleh sekolah di Ibu Kota. Semisal soal durasi belajar dan kuota siswa yang masuk.
"Itu sedang kita rumuskan bersama dan sedang kita pelajari lebih dalam lagi agar piloting nanti, tatap muka bisa berlangsung dengan baik," ujar Riza.
Pelaksanaan uji coba belajar tatap muka berdasarkan Pergub Nomor 3 tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19. Pada Pasal 20 disebutkan bila pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab satuan pendidikan dalam menyelenggarakan aktivitas pembelajaran wajib melaksanakan pelindungan kesehatan masyarakat.
Yakni melakukan edukasi dan protokol pencegahan Covid-19 dan melakukan pembatasan interaksi fisik pada setiap aktivitas pembelajaran. Lalu, edukasi dan protokol pencegahan Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menambahkan, Pemprov DKI tidak akan memaksa orang tua yang melarang anaknya pergi ke sekolah. Ketentuan ini sama seperti kebijakan dari pemerintah pusat.
"Karena kita memang akan melayani anak, artinya orang tua ada yang tidak mengizinkan anaknya, kita juga layani," kata dia.
Harus Selaras dengan Daerah Penyangga
Ombudsman mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tergesa-gesa membuka kembali sekolah. Masukan ini disampaikan menyusul rencana Pemprov DKI mengujicoba sebanyak 50 sekolah untuk belajar tatap muka.
Ketua Ombudsman Jakarta, Teguh P Nugroho mengatakan kebijakan pembukaan sekolah Jakarta harus selaras dengan kota-kota penyangga.
Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan utuk pengendalian Covid-19.
"Dalam diktum ke satu, poin a dan b ada pengkhususan tersendiri bagi Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat berikut lima wilayah penyangga DKI Jakarta," ujar Teguh.
Dalam Inmendagri tersebut, Teguh menegaskan proses pembelajaran di sekolah masih dilakukan secara daring, percontohan kegiatan belajar mengajar di sekolah baru bisa dilaksanakan oleh universitas atau akademi. Sementara jenjang pendidikan SD hingga SMA masih dilakukan secara daring.
Lagi pula, Teguh mengingatkan status Jakarta dan kota-kota penyangga masih menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat.
"Setiap daerah yang telah mendapat status PSBB tidak bisa melakukan pemelajaran secara tatap muka," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman Jakarta Raya mengimbau Satgas masing-masing daerah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan mengenai kajian tentang tren penularan kasus positif Covid-19.
"Kajian tersebut mencakup angka transmisi dan dampak Covid-19 di wilayah tersebut, wilayah sebaran, kemampuan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah menyiapkan kajian terlebih dahulu sebagai dasar para kepala daerah dalam mengambil kebijakan," jelasnya.
Epidemiolog Beri Pertimbangan
Epidemiolog Indonesia yang mengajar di Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman juga menilai zonasi sebagai pertimbangan dibukanya sekolah tidak tepat.
"Karena mengingat zonasi ini tidak melibatkan indikator test positive rate yang memadai. Jadi zonasi tidak serta merta bisa jadi rujukan valid," ujar Dicky saat berbincang dengan merdeka.com.
Pertimbangan penting bagi pemerintah pusat dan daerah jika mengizinkan kembali belajar mengajar dilakukan di kelas adalah persentase positivity rate testing, ketersisian rumah sakit oleh pasien Covid-19.
Selain itu, Dicky mengingatkan pemantauan tingkat positif Covid-19 perlu dilakukan setiap dua minggu. Sehingga tidak hanya merujuk dengan data harian saja.
Mengingat jumlah kasus yang dipublikasi tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, Dicky mengingatkan seluruh pemangku kebijakan berhati-hati memutuskan para murid dan guru bisa kembali bersekolah.
"Situasi ini masih sangat serius jadi harus sangat selektif yang mana yang memang harus dan bisa tatap muka dengan penguatan standar pencegahan penularan Covid-19, dan mana sekolah yang bisa secara daring," jelasnya.
Catatan dari DPRD
Anggota DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi merasa bahwa hal itu tidak masalah. Dia mengklaim sebenarnya sudah banyak orangtua yang meminta dilaksanakan sekolah tatap muka.
Menurutnya, uji coba tersebut sangat bermanfaat bagi Pemprov DKI untuk mempertimbangkan dengan tepat, apakah sekolah tatap muka sudah bisa berlangsung kembali.
"Soal rencana sekolah tatap muka, memang yang banyak minta dari masyarakat. Jadi menurut saya, kalau hanya sekadar akan diuji coba dulu saya pikir tidak apa-apa, tapi sebelumnya, undang dulu orangtua muridnya," kata Achmad saat dihubungi merdeka.com, Minggu (21/3).
Senada dengan pernyaan Mendikbud Nadiem, Achmad menolai tidak masalah jika ada orang tua tak mengizinkan anaknya melaksanakan sekolah tatap muka. Lagi pula, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria sudah mengatakan bahwa jumlah siswa dalam pelaksanaan sekolah tatap muka hanya 50 persen.
"Seperti kata Mendikbud, sekolah tatap muka di Indonesia diizinkan sepanjang ada persetujuan dari orang tua. Jadi bagi orang tua yang tidak setuju, ya biar saja anaknya tetap belajar secara daring," kataAchmad.
Jika nantinya ada perbedaan pendapat antara anak dan orangtua, pihak sekolah dan orangtua harus mampu menjelaskan kepada anak terkait alasan belajar online ataupun tatap muka.
"Makanya bagi orang tua murid yang menyetujui anaknya sekolah tatap muka maka harus tandatangan dulu. Jadi sekolah harus menyiapkan format khusus tentang hal tersebut," ungkapnya.
Disinggung target vaksinasi bagi tenaga pendidik tidak rampung pada Juni 2021, menurutnya tidak masalah. Termasuk jika para guru yang belum divaksin tetap mengajar secara langsung. Mengingat vaksinasi bukanlah satu-satunya senjata untuk menghindari diri dari infeksi Covid-19.
Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, yang terpenting adalah menerapkan protokol kesehatan seketat mungkin.
"Sekarang kan sepanjang gurunya tidak terindikasi Covid, tetap boleh mengajar tatap muka. Kecuali nanti ada ketentuan bahwa guru yang mengajar tatap muka harus sudah divaksin," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaAdapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Baca SelengkapnyaJakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah kota Jambi mewajibkan anak-anak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca SelengkapnyaDari data terakhir yang dihimpun hingga 26 Maret 2024, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan penyebaran kasus DBD terbanyak yakni 716 kasus.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaData Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, DKI Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengungkapkan tiga penyebab kenaikan kasus Covid-19.
Baca Selengkapnya