Jakarta PPKM Level 1, Kapasitas Belajar Tatap Muka Masih 50 Persen
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1312 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1. Dalam Kepgub tersebut, beberapa sektor usaha, kapasitas pengunjung diperbolehkan 100 persen.
Tetapi untuk sektor pendidikan yang sudah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka masih dibatasi hanya 50 persen.
"Dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen," demikian bunyi Kepgub dikutip pada Rabu (3/11).
-
Siapa yang harus mendapatkan kesempatan di sekolah? 'Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.'
-
Dimana anak-anak bisa belajar? Aktivitas seperti berjalan-jalan di alam, memasak bersama, atau mengunjungi taman atau kebun binatang memberi anak-anak kesempatan untuk bertanya dan belajar.
-
Bagaimana PKL membantu siswa? PKL merupakan kegiatan implementasi untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja profesional bagi peserta didik. Selain itu, tujuan PKL juga untuk meningkatkan kompetensi sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
-
Apa saja kegiatan yang bisa dilakukan dalam piket kelas? Kegiatan piket kelas biasanya mencakup tugas bersih-bersih seperti menyapu lantai, menata kursi dan meja kelas, mengepel lantai, membersihkan papan tulis, mengosongkan tempat sampah, menyiram tanaman kelas, dan masih banyak lagi.
-
Apa manfaat PKL untuk siswa? Berikut sejumlah manfaat PKL untuk pelajar, di antaranya: Mengenalkan Siswa Pada Pekerjaan Lapangan Manfaat PKL yang pertama adalah untuk mengenalkan siswa pada lingkungan kerja di dunia industri dan usaha. Dengan begitu, ketika mereka terjun ke lapangan pekerjaan yang sesungguhnya, diharapkan mereka tidak canggung dan dapat beradaptasi dengan cepat.
-
Siapa saja yang diizinkan sekolah di SMPN 5 Bandung? Berdasarkan kisah sejarah, sekolah ini dulunya berstatus sebagai tempat belajar di jenjang dasar. Anak-anak pribumi terpilih, serta dari kalangan Belanda dan Tionghoa lah yang diperbolehkan sekolah di sini.
Hanya saja, batasan jumlah peserta didik di kelas tidak berlaku bagi sekolah luar biasa.
Melalui Kepgub, Anies mengizinkan jika sekolah luar biasa mulai dari tingkat SD/MI hingga SMA/MA 100 persen kapasitas kelas.
"Maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal satu setengah meter dan maksimal 5 peserta didik kelas dan PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak."
Diketahui, DKI Jakarta merupakan wilayah yang mengalami penurunan level dan kini berstatus PPKM level 1. Terkait hal itu dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 4, 3, 2, 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, kegiatan pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan pukul 22.00 WIB
Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat," dalam aturan tersebut dikutip merdeka.com,Selasa (2/11).
Dengan ketentuan tersebut juga anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Kemudian tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai," bunyi aturan tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya, venue KTT ASEAN difokuskan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBeberapa sekolah kekurangan siswa. Namun kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaTanggal 4-7 wilayah-wilayah yang yang bersinggungan ke tempat untuk venue dan penginapan KTT ASEAN itu PJJ total 100 persen di 9 kecamatan.
Baca SelengkapnyaHeru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi
Baca SelengkapnyaDua siswa tersebut diterima dari jalur afirmasi dan zonasi.
Baca SelengkapnyaPemprov bakal menyampaikan informasi perihal pengisian bangku kosong itu pada semester genap dengan mengeluarkan surat edaran.
Baca SelengkapnyaMinimnya pendaftar disebabkan adanya dua SD Negeri lain yang posisinya berdekatan.
Baca SelengkapnyaSD Negeri 23 Lolong di Kota Padangkekurangan peserta didik. Sekolah itu hanya mendapatkan 2 siswa baru.
Baca SelengkapnyaKondisi bangunan bekas WC itu tak layak pakai. Jauh dari standar sekolah seperti biasanya.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaWarga sebelumnya menggelar aksi solidaritas karena banyak siswa dari keluarga miskin tidak diterima SMA Negeri 4 Depok.
Baca SelengkapnyaSeleksinya berdasarkan zona prioritas kemudian berdasarkan usia.
Baca Selengkapnya