Jakarta PPKM Level 3, Ancol Wajibkan Anak Usia di Atas 6 Tahun Vaksin Dosis Pertama
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta masih berada di level tiga. Mengacu kebijakan itu, manajemen Taman Impian Jaya Ancol kini mewajibkan pengunjung anak berusia di atas enam tahun minimal vaksin dosis pertama.
Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Budi Aryanto menjelaskan, kewajiban vaksinasi bagi pengunjung anak menyesuaikan dengan aturan berwisata dari pemerintah.
"Terkait dengan PPKM ini, kami menyesuaikan dengan aturan yang ada. Kemudian tambahan yang baru, paling anak harus sudah divaksin minimal satu kali," kata Budi. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (22/2).
-
Apa saja tempat wisata ramah anak di Jakarta? Banyak tempat wisata Jakarta ramah anak yang bisa dikunjungi saat libur lebaran. Tak perlu mengeluarkan banyak uang, ada berbagai tempat yang menyediakan hiburan dengan murah meriah.
-
Di mana wisata ramah anak di Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Kenapa wisata ramah anak di Jakarta penting? Selain menghabiskan waktu luang, Anda pun juga dapat memberikan edukasi dengan cara riang ke anak-anak.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
Budi menambahkan, pengunjung anak yang berusia di bawah enam tahun, walau belum divaksin tetap dibolehkan masuk. Asal didampingi orang tua yang sudah divaksinasi minimal dua kali.
Sedangkan pengunjung dewasa tetap diwajibkan vaksin dua kali untuk masuk area rekreasi Taman Impian Jaya Ancol.
Saat memasuki Pintu Gerbang Ancol, petugas mewajibkan pengunjung dewasa untuk memindai kode batang pada lokasi yang disediakan dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan aplikasi PeduliLindungi, hanya pengunjung dewasa dengan status kategori warna hijau atau telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol," kata Budi
Selain itu, kata Budi, untuk PPKM level tiga kali ini, kuota pengunjung Ancol bertambah menjadi maksimal 50 persen. Sebelumnya pembatasan yang diterapkan adalah 25 persen dari kapasitas maksimal.
Namun selama penerapan PPKM level tiga ini, Ancol tetap menjual tiket kepada pengunjung hanya secara daring (online).
Dengan tidak diperbolehkannya pembelian tiket secara luring (offline), ini tentu membuat pengunjung wajib melakukan reservasi tiket sebelum tanggal kedatangannya dan mencegah kunjungan di Ancol melebihi kuota 50 persen yang ditetapkan.
Pada periode ini, peraturan ganjil genap kendaraan bermotor di kawasan wisata termasuk kawasan wisata Ancol juga ditiadakan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.
Maka pada akhir pekan ini sudah tidak ada lagi pembatasan nomor polisi kendaraan bermotor yang akan berkunjung ke Ancol.
Pengunjung tetap diwajibkan menjalankan prokes sesuai dengan ketentuan yaitu menggunakan masker yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah, menjaga jarak serta mencegah terjadinya kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
Ancol telah membuat marka atau batas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan, antara lain di area piknik di pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan sejak 2018 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaPemkot Tasikmalaya memulai program vaksinasi rotavirus (RV) dan human papillomavirus (HPV) pada Rabu (9/8).
Baca SelengkapnyaKetahui jadwal pelaksanaan PIN Polio Tahap 2, di mana bisa memperolehnya, serta ditujukan pada siapa saja.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini dilakukan secara massal dan serentak sebagai bentuk penanggulangan kejadian luar biasa atau KLB Polio.
Baca SelengkapnyaDokter anak menegaskan bahwa imunisasi polio tetap aman diberikan pada anak berkebutuhan khusus kecuali pada penderita masalah kesehatan tertentu.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaTotal jenis vaksin yang diberikan pada anak saat ini adalah 14.
Baca SelengkapnyaKomnas KIPI menyebut vaksin nOPV2 telah dikembangkan sejak tahun 2011 dan mulai diberikan sejak tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPasien dijadwalkan menjalani kontrol kembali di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta pada bulan depan.
Baca SelengkapnyaPemkot Tarakan melaksanakan Kick Off pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024.
Baca Selengkapnya