Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jakarta Tak Lagi Punya Wali Kota dan Bupati Setelah Tidak Jadi Ibu Kota Negara

Jakarta Tak Lagi Punya Wali Kota dan Bupati Setelah Tidak Jadi Ibu Kota Negara Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bertemu Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk membahas pembangunan Jakarta di masa datang setelah tak lagi menjadi ibu kota negara. Satu yang pasti, kata Suharso, Jakarta tidak akan memiliki wali kota atau bupati ke depannya.

"Sistem pemerintahan ke depan, Jakarta tetap seperti hari ini. Jadi, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata Suharso kepada wartawan di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Suharso juga mengatakan, pihaknya perlu memikirkan struktur organisasi yang lebih lincah agar pemerintahan tetap berjalan lancar.

Orang lain juga bertanya?

"Bahkan pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi yang lebih lincah, yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," tambah Suharso.

Adapun keputusan ini merupakan petunjuk dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden memberikan petunjuk kepada kami, sistem yang pemerintahan ke depan. Jadi, sistem pemerintahan ke depan juga harus dipikirkan untuk Jakarta," tambah Suharso.

Di kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa Suharso juga memberikan arahan untuk mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan di Jakarta. Suharso, kata Heru, juga meminta Pemprov DKI untuk membuat tim-tim kecil fokus membahas detail tata ruang.

"Ini adalah berbagai masukan yang bagus, antara lain agar DKI Jakarta tata kotanya tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis," lanjut Heru.

Untuk diketahui, pertemuan Heru dengan Suharso dianggap sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 Terkait Ibu Kota Negara oleh DPR RI, yang memuat bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk menentukan proses perencanaan pembangunan Jakarta ke depan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada
RUU Kekhususan Jakarta, Ada Usulan Gubernur Bisa Tunjuk Wagub Tanpa Melalui Pilkada

Walaupun usulan itu disadarinya akan berbenturan dengan sistem pilkada yang sudah mengharuskan Gubernur dipilih bersama Wakil.

Baca Selengkapnya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Video D'TALKS Heru Budi: Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Video D'TALKS Heru Budi: Jika Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Menurut Heru, Kota Metropolitan sekitar Jakarta juga harus tumbuh. Nantinya, ada pembentukan kawasan aglomerasi.

Baca Selengkapnya
Suswono Pastikan Pemilihan Birokrat Pemprov Jakarta Bakal Dilakukan Transparan
Suswono Pastikan Pemilihan Birokrat Pemprov Jakarta Bakal Dilakukan Transparan

Suswono bilang, banyak masukan yang disampaikan para purna pejabat dalam pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya

Dewan Kawasan yang dipimpin wakil presiden akan menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.

Baca Selengkapnya
Dicopot Heru Budi, Marullah Matali Kini Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta
Dicopot Heru Budi, Marullah Matali Kini Kembali Jabat Sekda DKI Jakarta

Marullah sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI sejak Januari 2021 di era Gubernur Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Kami Membawa Harapan, Bukan Mencari Kerja
Ridwan Kamil: Kami Membawa Harapan, Bukan Mencari Kerja

RK ingin agar masyarakat Jakarta dapat merasakan pemerataan keadilan serta terbebas dari polusi.

Baca Selengkapnya
NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden
NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Heboh Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024, Begini Penjelasannya!
FOTO: Heboh Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Sejak 15 Februari 2024, Begini Penjelasannya!

Lantas, benarkah Jakarta bukan lagi Ibu Kota sejak 15 Februari 2024? Simak penjelasan berikut.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ridwan Kamil Blak-blakan Kekuatan KIM Plus Pilkada 2024, Singgung Kerja Prabowo
VIDEO: Ridwan Kamil Blak-blakan Kekuatan KIM Plus Pilkada 2024, Singgung Kerja Prabowo

Ridwan Kamil-Suswono menghadiri acara deklarasi dukungan dari Relawan Berkah di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya