Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa putar video Ahok saat singgung Al Maidah di Kepulauan Seribu

Jaksa putar video Ahok saat singgung Al Maidah di Kepulauan Seribu Sidang ke-16 Ahok. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim kasus dugaan penodaan agama Dwiarso Budi Santiarto meminta persidangan ke-17 ini dimulai dengan pemeriksaan barang bukti. Mengingat agenda sidang kali ini merupakan pemeriksaan terdakwa dan barang bukti, baik milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau penasihat hukum.

Persidangan dimulai dengan memeriksa barang bukti yang dihadirkan oleh pihak JPU berupa video. Video pertama yang ditayangkan adalah cuplikan pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka saat menyinggung surah Al Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 silam.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, ‎JPU menayangkan cuplikan video mantan politisi Gerindra itu ketika menyinggung surah Al Maidah ayat 51 berdurasi 30 detik. Kemudian, mereka juga memutarkan video Pemprov DKI tertanggal 7 Oktober, di mana menampilkan saat pertama kali wartawan mewawancarai Ahok terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu.

‎Sebelumnya, Dwiarso mengatakan, sidang akan dimulai dengan pemeriksaan barang bukti kasus dugaan penodaan agama. Di mana kesempatan pertama untuk menunjukkan barang bukti diberikan kepada JPU, baru setelah itu penasihat hukum terdakwa.

"Jadi ini nanti kita periksa dulu bukti yang ada pada jaksa, kita periksa bersama-sama, entah surat atau rekaman. Kalau sudah habis, kita ke penasihat hukum, apa yang diajukan kita periksa bersama-sama juga," katanya di ruang sidang, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Dia menambahkan, setelah semua barang bukti diperiksa bersama-sama, baru kemudian terdakwa Ahok dimintai keterangan. Setelah itu, agenda selanjutnya adalah mendengarkan tuntutan dari JPU terhadap terdakwa.

"Kalau sudah selesai, kita periksa terdakwa sebagai tahap pemeriksaan terakhir.‎ Setelah itu kita persilakan jaksa untuk mengajukan tuntutan pada sidang berikutnya," tutup Dwiarso.

Dalam lanjutan sidang ke-17 ini, agendanya adalah pemeriksaan terdakwa dan bukti-bukti yang dikumpulkan. Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP‎.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
VIDEO:  SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube
VIDEO: SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube

Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!

Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Fatia Sidang Kasus Lord Luhut, Hakim Teriak Keras
VIDEO: Panas Jaksa Vs Fatia Sidang Kasus Lord Luhut, Hakim Teriak Keras "Setop!"

Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024

Persoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya