Jaksa tutup mata saksi di sidang Ahok pendukung Agus-Sylvi
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama tutup mata dengan adanya saksi yang berafiliasi dengan salah satu pasangan calon dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Sebab yang terpenting pelapor adalah warga Negara Indonesia.
Berdasarkan fakta persidangan, saksi pelapor ketiga Gus Joy Setiawan ternyata pernah berafiliasi politik dengan salah satu pasangan calon gubernur DKI Jakarta.
Ketua JPU Ali Mukartono mengatakan, status saksi pelapor tidak terlalu berpengaruh dengan jalannya sidang ini. Sebab yang terpenting adalah laporan tersebut dilakukan oleh warga Negara Indonesia.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa yang dianggap bertanggung jawab ketika seorang saksi perundungan bersikap pasif? Ada anggapan bahwa tidak ikut campur dalam situasi perundungan dianggap aman atau tidak menambah masalah, bahkan beberapa orang merasa bahwa bukan tugas mereka untuk bertindak atau membantu.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
"Apapun yang penting dia warga negara. Katakanlah benar, apakah hilang hak dia untuk melapor? Gak juga. Yang penting laporannya itu benar atau tidak, itu yang kita buktikan," katanya di Auditorium, Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Sebelumnya, tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membeberkan bahwa Gus Joy pernah menjadi koordinator Advokat Rakyat yang mendukung pasangan Agus-Sylvi.
"Dilansir dari abcnews.com saksi yang berprofesi sebagai advokat pernah menyatakan dukungan ke salah satu pasangan calon," kata salah seorang Tim Kuasa Hukum Ahok.
Hal ini diakui oleh Gus sendiri. Ia mengatakan secara pribadi pernah berkomunikasi dengan salah satu kandidat. Namun, dalam waktu terakhir, dia mengurangi komunikasi tersebut.
"Karena saya fokus dengan kasus ini jadi saya tutup komunikasi tersebut," jelas Gus.
Dibeberkan tim kuasa hukum Ahok, Gus beserta kelompoknya menyatakan dukungan kepada Agus-Sylvi pada tanggal 30 September 2016. Sementara pada 7 Oktober 2016, Gus mulai melaporkan Ahok ke Bareskrim atas kasus dugaan penistaan agama.
Karena sempat berafiliasi, Tim Kuasa Hukum Ahok pesimistis Gus bisa objektif atas kesaksiannya. Namun hal tersebut dibantah Gus. Dia yakin bisa obyektif dengan kesaksiannya.
"Saya yakin masih bisa objektif dan snagat objektif karena ini menyangkut agama yang saya anut," tandas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca Selengkapnya