Jalani Aksi Penipuan QRIS, Iman Mahlil Lubis Diduga Pakai 3 Rekening Penampung
Merdeka.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dari kasus tersangka QRIS Palsu tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML). Dengan temuan baru adanya dugaan tiga rekening penampung yang dipakai tersangka.
"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4).
Namun demikian terkait transaksi yang dilakukan tersangka, lanjut Auliansyah, masih dilakukan pendalaman. Termasuk upaya pengawasan yang akan bekerjasama dengan pihak eksternal terkait pembuatan QRIS.
-
Apa itu penipuan QRIS? Meski demikian, di tengah tingginya minat masyarakat untuk menggunakan QRIS. Kini mulai bermunculan kejahatan digital yang menyasar layanan pembayaran digital QRIS yang dapat menguras isi rekening.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan QRIS? Kode QRIS palsu biasanya akan mengarahkan Anda untuk mengisi user name, password atau credential data lainnya. Maka, jangan pernah sekali-kali mengisi data pribadi kamu di link tersebut jika tidak ingin tabungan mu lenyap.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana cara mengenali QRIS palsu? Hindari transaksi melalui kode QRIS yang tampak seperti hasil manipulasi, karena ada kemungkinan itu adalah kode QR palsu yang ditujukan untuk menipu pelanggan untuk memberikan data pribadi.
"Ini juga masih terlalu dini kami juga belum bisa memberikan informasi ke teman teman dan kita masih melakukan pengembangan terus," jelasnya.
"Terkait regulasi pembuatan QRIS ini mungkin ada lembaga lain yang berwenang nanti menyampaikan. Jadi bagaimana mekanisme keharusan persyaratan mungkin ada lembaga lain yang bisa menjelaskan teknisnya," tambahnya.
Sementara dari data sementara yang sempat didapat, tersangka sejak menempel Barcode QRIS 'Restorasi Mesjid' diduga telah mengumpulkan sebanyak Rp 13.060.000. Dilakukan sejak 1 April 2023 sampai 10 April 2023 dari 38 titik lokasi.
Kendati begitu, Auliansyah menegaskan nominal tersebut masih kemungkinan berkembang. Sebab, penyidik masih akan melakukan pendalaman kepada tersangka atas kasus penipuan ini.
"Diduga lebih dari satu rekening. Masih kami dalami juga untuk total pastinya," kata Auliansyah.
Modus Tersangka
Sementara dari modus yang dilakukan tersangka Iman Mahlil, ternyata mulai dicetaj stikernya sejak 23 Maret 2023. Sampai akhirnya total selama awal April 2023 telah disebarkan ke 38 lokasi.
"Kami melakukan pengembangan terhadap yang bersangkutan. Ternyata ada di, atau ada pada yang bersangkutan itu QRIS lainnya yang belum ditempel yang akan dilakukan penempelan tapi kita belum tahu tempatnya dimana," jelasnya.
Auliansyah mengatakan, pelaku menempel QRIS miliknya dengan cara ditempel diatas QRIS yang sudah ada di kotak masjid tersebut. Termasuk ditempel di dinding masjid.
“Kemudian ada juga yang ditempel disampingnya, QRIS yang sudah ada. atau menempel di tembok lain yg berbeda-beda dari QRIS yang sudah ada atau menempel di tempat baru yang belum ada QRIS-nya,” ucap dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.
"Dengan ancaman penjara diatas lima tahun," ujar Auliansyah.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaMahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaKasus produksi uang palsu diotaki oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI dan seorang staf honorer inisial MN.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.
Baca SelengkapnyaSelain Risnadar, KPK turut menetapkan dua orag lainnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaWebsite yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas.
Baca Selengkapnya