Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalur Road Bike Dikritik, Wagub DKI Tegaskan Belum Ambil Keputusan

Jalur Road Bike Dikritik, Wagub DKI Tegaskan Belum Ambil Keputusan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan belum ada keputusan penggunaan jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai jalur sepeda balap (road bike). Saat ini, JLNT ataupun titik lokasi uji coba road bike masih sebatas uji coba.

"Pak Gubernur, kami, Pemprov, belum mengambil keputusan terkait kebijakan road bike," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (11/6).

Ia meminta seluruh pihak bersabar sambil menunggu keputusan akhir dari Pemprov DKI Jakarta terkait uji coba jalur road bike. Selama aturan belum diputuskan, Riza membuka akses luas seluruh elemen masyarakat memberikan pendapat, saran, atau kritik tentang uji coba kebijakan road bike.

Jika dalam uji coba menuai kritik, Riza menganggap hal itu lumrah dalam setiap kebijakan. Sebab menurutnya, kebijakan tidak akan mengakomodir semua pihak secara utuh.

Namun yang pasti, ucap Riza, kebijakan yang diambil oleh Pemprov setelah mendengar semua masukan kritik saran rekomendasi, dan dibahas dengan para ahli di bidangnya masing-masing.

"Jadi kami sekalipun punya kewenangan tidak pernah mengambil kebijakan secara sepihak," lugasnya.

Soal kritik terkait keselamatan pengguna road bike di JLNT, politikus Gerindra itu berkeyakinan Dinas Perhubungan dan pihak terkait memiliki tolak ukur dan pertimbangan mengizinkan JLNT sebagai lokasi uji coba.

"Justru kebijakan ini yang paling penting adalah memastikan keselamatan semua," tandasnya.

Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia bersama koalisi pejalan kaki akan menggelar aksi atas kebijakan uji coba jalur road bike di Jakarta. Ketua B2W Indonesia, Poetoet Soedarjanto menilai kebijakan khusus tentang road bike merupakan kebijakan diskriminatif.

Poetoet menegaskan, aksi yang akan dilakukan pada Minggu (13/6) di jalan layang non tol Kampung Melayu-Tanah Abang, bukan sebagai aksi untuk menentang road bike maupun jalurnya.

"Karena kebijakan harus diberlakukan dengan prinsip kesetaraan dan proporsional sehingga semua jenis moda transportasi harus diperlakukan sama dan setara di jalan raya," ujar Poetoet, Jumat (11/6).

Poetoet mengingatkan Pemprov DKI terkait aturan hukum penggunaan JLNT sejak 2017 yang melarang kendaraan roda dua untuk melintas. Aturan itu tercantum dalam Pasal 287 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bahkan, Poetoet menuturkan, aparat penegak hukum melakukan tilang terhadap kendaraan bermotor roda jika melintasi JLNT.

"Dengan adanya aturan baru, yang tidak ada landasan hukumnya, memperbolehkan sepeda jenis road bike melintas, ini justru menimbukan konflik sosial baru, bahkan punya ekses terhadap negatifnya pesepeda," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bike to Work Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda
Bike to Work Cabut Penghargaan Jakarta Kota Ramah Sepeda

Heru menilai jalur sepeda masih akan dievaluasi, walaupun tetap ada rencana penambahan.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Siap Terima Apapun Keputusan KPU soal Pilkada Jakarta, Ajak Pendukung Tetap Semangat
Ridwan Kamil Siap Terima Apapun Keputusan KPU soal Pilkada Jakarta, Ajak Pendukung Tetap Semangat

Dia mengajak pendukung untuk bersabar menanti keputusan resmi KPUD.

Baca Selengkapnya
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub
Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub

Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Respons Gerindra soal Tawaran Partai Koalisi Prabowo ke PKS Jadi Cawagub Ridwan Kamil
Respons Gerindra soal Tawaran Partai Koalisi Prabowo ke PKS Jadi Cawagub Ridwan Kamil

Gerindra menghargai proses yang berjalan dalam dinamika Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia
Blak-blakan Pramono Anung Telepon Ahok & Anies Usai RIDO Batal Gugat ke MK: Jakarta Bahagia

Pramono mengatakan bakal menggandeng seluruh pihak termasuk Ridwan Kamil saat resmi dilantik jabat Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya