Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jarang ikut rapat, anak buah Ahok tak tahu soal kasus reklamasi

Jarang ikut rapat, anak buah Ahok tak tahu soal kasus reklamasi Heru Budi Hartono diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu menahu persoalan kewajiban kontribusi oleh pengembang ke pemerintah provinsi di proyek reklamasi teluk Jakarta. Karena selama ini, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu tidak pernah menghadiri rapat soal pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta.

"Enggak tahu saya, tanya ke Pak Sanusi saja," ujar Heru selepas menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (14/4).

Ketidaktahuannya terkait permasalahan kewajiban kontribusi ke Pemprov DKI Jakarta itu lantaran Heru tengah menjalani pendidikan. Terlebih lagi, dia jarang mengikuti rapat pembahasan raperda yang diadakan oleh DPRD DKI Jakarta.

Sanusi disuap oleh pengembang diduga terkait angka 15 persen kontribusi dalam pembahasan raperda zonasi tengang reklamasi. Pengembang ingin, angka itu diubah menjadi 5 persen saja.

Dia pun mengetahui adanya penurunan persentase kewajiban kontribusi yang harus diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta dari pemberitaan media.

"Saya enggak sering datang. Saya tahunya dari koran," imbuh Heru yang juga menjadi bakal cawagub DKI mendampingi Ahok ini.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Tidak hanya menetapkan tersangka KPK pun telah mengajukan enam orang yang dicegah berpergian ke luar negeri kepada Direktorat Imigrasi.

Keenam orang tersebut di antaranya Ariesman widjaja, Presdir PT Agung Podomoro Land, Sugianto Kusuma CEO PT Agung Sedayu Group, Gerry swasta, Berlian sekretaris Presdir Agung Podomoro Land, Sunny Tanuwidjaja staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Richard Halim Kusuma direktur PT Agung Sedayu Group.

Pada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Kamis (31/4) di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menanti Tanding Ahok dan Bobby di Pilgub Sumut
Menanti Tanding Ahok dan Bobby di Pilgub Sumut

Ahok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Sosok Gubernur Jakarta yang Disindir Hashim Cuma 'Omon-Omon' Bikin Rumah Rakyat
Menelusuri Sosok Gubernur Jakarta yang Disindir Hashim Cuma 'Omon-Omon' Bikin Rumah Rakyat

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.

Baca Selengkapnya