Jaringan Aceh selundupkan sabu ke Jakarta, dimasukkan ke botol maskara
Merdeka.com - Jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima diduga terlibat kasus narkoba. Kelima pelaku berinisial R (38), E (43), A (26), A (28), dan MA (40).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, mengatakan pelaku merupakan jaringan Aceh. Modus yang mereka pakai memasukkan sabu ke dalam botol kosmetik maskara.
"Ini informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, dan berhasil ungkap kasus narkoba jenis Methampethamin alias sabu, jaringan Aceh dengan modus memasukkan methapetamine ke dalam kemasan botol kosmetik maskara," ujarnya Suwondo merdeka.com, Senin (19/2).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Pelaku yang telah dicurigai kemudian dibuntuti dari Merak Banten hingga tiba di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, tepatnya di samping pintu tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat
"Dari para tersangka disita barang bukti enam kotak masing-masing berisi 24 mascara merek Koko dan Kyle yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu berat bruto 773,8 gram, satu unit motor Honda Beat warna biru B 5832, dan enam buah handphone," ujarnya.
"Kita tangkapannya Rabu, 14 Februari 2018, sekitar pukul 15.00 WIB," sambungnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut. "Masih didalami ya, kita cari pemasoknya," jelas Suwondo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca Selengkapnya