Jasad Wanita di Hotel, Pelaku-Korban Kenal di Aplikasi Percakapan & Janjian Bertemu
Merdeka.com - AA, pembunuh wanita LD (21) yang jasadnya ditemukan di sebuah kamar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan sudah ditangkap. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui AA dan LD semula tidak saling kenal.
"Tidak ada hubungan sama sekali sebelumnya," Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Ardiansyah, saat konferensi pers, Senin (6/9).
Azis menerangkan, AA mengenal LD melalui aplikasi MiChat. Lalu, berkomunikasi dan sepakat bertemu di salah satu hotel pada Sabtu, 4 September 2021.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Sehingga itu baru bertemu untuk pertama kalinya," ucap dia.
Sebelumnya, Polres Jaksel menerima laporan dari seorang sekuriti hotel terkait adanya temuan jasad wanita tanpa busana pada 4 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), disimpulkan, wanita itu meninggal akibat dibunuh. Polres Jaksel kemudian membentuk tim yaitu tim analis, tim pemeriksa dan tim lapangan guna mencari pelaku.
Azis menyakini AA sebagai pelaku dari bukti-bukti yang ditemukan di lokasi. Diperkuat dengan rekaman CCTV di tempat penginapan tersebut.
"Kami peroleh identitas dari terduga pelaku dan segera kita melakukan pengejaran," ucap dia.
Azis menyebut, pelaku ditangkap di daerah Bojong Gede pada Minggu, 5 September 2021 sekira pukul 01.00 WIB. Selain menangkap pelaku, pihaknya juga menyita barang-barang milik korban antara lain handphone, dan ATM.
"Pelaku kemudian kita bawa ke TKP. Dari hasil pemeriksaan di TKP dan prarekonstruksi di TKP yang bersangkutan bisa menjelaskan bahwa dialah pelaku dari kejahatan pembunuhan tersebut," ucap dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban disebut-sebut meninggalkan dua anak. Kondisi anak korban masih sedih dengan kepergian ibunya.
Baca SelengkapnyaHasil visum awal menunjukkan ada bekas jeratan di leher korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AARN yang diciduk di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel)
Baca SelengkapnyaPolisi telah berhasil menangkap AARN terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai
Baca SelengkapnyaSebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di sebuah koper oleh warga sekitar pinggir aliran sungai Kalimalang, Bekasi
Baca SelengkapnyaKronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan wanita dalam koper ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif sementara pembunuhan Wanita dalam koper yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi.
Baca Selengkapnya