Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Pelantikan Jokowi, Pemprov DKI Rapikan Taman dan Pasang Umbul-Umbul

Jelang Pelantikan Jokowi, Pemprov DKI Rapikan Taman dan Pasang Umbul-Umbul Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan, pihaknya akan merapikan sejumlah taman jelang pelantikan Presiden terpilih Joko Widodo. Terutama taman yang berlokasi di sekitar gedung DPR, Senayan.

"Jelang pelantikan, kami hanya menyiapkan lahan atau taman supaya rapi. Kemudian kami juga akan memasang umbul-umbul," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/10).

Untuk umbul-umbul, dia menjelaskan, anggarannya dari pemerintah pusat bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Saat ini pihaknya tengah menunggu rencana pemasangan.

"Umbul-umbul kami hanya memasang saja. Kami sedang menunggu dari Setneg (Kementerian Sekretariat Negara)," ujarnya.

Sedangkan taman yang akan dirapikan, Suzi masih menunggu jalur rombongan pelantikan Jokowi-Ma'ruf. Kendati begitu, dia menyebut merapikan taman juga termasuk salah satu program Pemprov DKI.

Rencananya pelantikan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu, 20 Oktober 2019.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 53 taman maju bersama di Ibu Kota. Taman tersebut nantinya tersebar di empat wilayah kota administratif Jakarta, antara lain Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Perencanaan Pertamanan Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Hendrianto, menyatakan taman-taman tersebut rencananya diresmikan akhir tahun 2019.

"Ada 53 taman, seharusnya akhir tahun ini selesai," kata Hendrianto saat dihubungi, Kamis (15/8).

Dia menyatakan, luas setiap taman yang dibangun sangat variatif, mulai dari 900 meter persegi hingga 3,4 hektare. Secara keseluruhan luas taman tersebut mencapai 27 hektare.

"Saya lihat yang sudah 80 persen (pengerjaannya) ada 15 taman," ucapnya.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini

Adapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta
FOTO: Belum Masuk Masa Kampanye, Atribut Partai Politik Mulai Bertebaran dan Merusak Pemandangan Kota Jakarta

Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD
Heru Budi soal RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Presiden: Saya Belum Baca karena Banyak PR dari DPRD

Heru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
Ditanya Soal Kepastian Berkantor di IKN Juli Ini, Jokowi: Air dan Listrik Sudah Siap Belum?
Ditanya Soal Kepastian Berkantor di IKN Juli Ini, Jokowi: Air dan Listrik Sudah Siap Belum?

Jokowi masih mempertanyakan apakah fasilitas dasar seperti listrik dan air sudah siap atau belum

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota
Jokowi soal Keppres Pemindahan IKN Tak Kunjung Diteken: Pindah Rumah Saja Ribet, Ini Ibu Kota

Jokowi mengatakan keppres tersebut bukan hanya menyangkut administrasi saja, namun juga harus dilihat kesiapan di lapangan.

Baca Selengkapnya