Jelang puasa, belasan ribu botol miras dan 15 kg ganja dimusnahkan
Merdeka.com - Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jakarta Selatan memusnahkan 12.203 botol minuman keras senilai Rp 448 juta. Selain itu 15.050 gram narkotika jenis ganja senilai Rp 60 juta juga dimusnahkan di halaman Mapolres Jakarta Selatan.
"Ada 12 lebih botol yang dimusnahkan dari berbagai merek dan 15 kg ganja," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Tubagus Ade Hidayat di halaman Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
Ade menuturkan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek tersebut didapat dari hasil operasi yang dilakukan selama 15 hari. Baik yang dilakukan oleh jajaran Polres maupun polsek yang ada di wilayah hukum Jakarta Selatan.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Jajanan apa yang sebaiknya dihindari? Jajanan yang memiliki warna terlalu mencolok sering kali mengandung pewarna buatan yang tidak baik bagi kesehatan.
-
Dimana minuman kekinian ini biasa dijual? Terlebih lagi, melihat kesuksesan banyak gerai minuman, menjadikan minuman trendy sebagai gagasan bisnis tampaknya menjanjikan.
-
Siapa yang menolak minuman keras? Video Herjunot saat menjadi DJ sempat viral karena menolak secara halus tawaran minuman beralkohol.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Kenapa minuman manis dihindari? Keinginan mengonsumsi makanan dan minuman manis ini penting untuk dihindari agar tidak terjadi secara berlebihan.
"Ini hasil pelaksanaan hasil operasi pekat dari 15 hari yang lalu. Tetapi semua jajaran polsek ikut bermain dalam pelaksanaannya dengan jajaran pemerintahan Jakarta Selatan," tambah Kombes Ade.
Ditambahkannya, semua jenis minuman keras tersebut berasal dari berbagai warung-warung kecil maupun toko kelontong yang semestinya tidak menjual secara bebas.
"Di semua tempat yang tidak seharusnya menjual minuman keras. Dasarnya sudah ada tadi dibacakan dalam laporan. Di seluruh tempat warung besar maupun warung kecil yang memang tidak boleh menjual minuman keras," kata Ade.
Sementara itu terkait tempat hiburan malam, Ade mengatakan sudah ada aturan perda yang mengatur jam operasinya.
"Untuk masalah Ramadan dari pemerintah daerah sudah mengeluarkan peraturan dalam bentuk Keputusan Gubernur tentang bagaimana cara tempat hiburan, jualan minuman keras kemudian masalah hiburan-hiburan baik itu SPA dan lain sebagainya juga secara jelas ditegaskan dalam Ketentuan Gubernur," Ade mengakhiri. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.
Baca Selengkapnya