Jelang sidang pra peradilan besok, Jessica dijenguk ibunda
Merdeka.com - Ibunda Jessica Kumala Wongso, Imelda Wongso, mendatangi Mapolda Metro Jaya, siang ini. Kedatangannya untuk mengantarkan keperluan Jessica.
Dari pantauan merdeka.com, Imelda datang pada pukul 11.55 WIB, didampingi tim kuasa hukum. Imelda datang mengenakan kemeja lengan panjang warna merah muda, yang dipadukan dengan rok pendek warna hitam.
"Kita cuma antar makanan kesukaannya dan pakaian," ujar salah satu tim pengacara Jessica, Hidayat Bostam, di Polda Metro Jaya, Senin (22/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana cara kuasa hukum mengarang cerita alibi tersangka? Bahkan terungkap dipersidangan bahwasanya kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait alibi tersangka saat itu.
Menurut Hidayat, timnya telah siap untuk menjalankan sidang pra peradilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/2) besok.
"Besok sudah siap dengan ahli hukum. Hukum pidana. Saksi ahli juga sudah ada. Ahli pidana," tegasnya.
Menurutnya, pihaknya mendaftarkan pra peradilan untuk mempertanyakan yang telah dijalankan oleh penyelidik Polda Metro Jaya telah sesuai tentang aturan.
"Alasannya tentang masalah praperadilan, KUHP," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan kubu Jessica Kumala Mongso
"Kita sudah siap. Kepala bidang hukum Polda Metro Jaya siap menghadiri sidang pra peradilan. Polda Metro telah mempelajari dan siap menghadiri pra peradilan," ujar Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes M Iqbal, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (22/2).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaTim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan mendapatkan pengajuan dari puluhan pengacara yang ingin turut mendampingi tersangka pembunuhan Vina Cirebon itu.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca Selengkapnya