Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenazah Korban Mutilasi di Kalibata City Sempat Disimpan di Kulkas Beberapa Hari

Jenazah Korban Mutilasi di Kalibata City Sempat Disimpan di Kulkas Beberapa Hari Rekonstruksi kasus mutilasi Kalibata City. ©Istimewa

Merdeka.com - Pelaku pembunuhan dan mutilasi Djumadil Al Fajri alias DAF (26) dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) sempat menyimpan potongan tubuh korban, Rinaldi Harley Wismanu (33) di kulkas dan kamar mandi.

Kanit III Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Mugi tidak menjelaskan secara rinci terkait potongan tubuh bagian mana yang disimpan oleh tersangka di dalam ransel itu. Namun, ia memastikan jika potongan tubuh yang berada di ransel yang dimasukan ke dalam kulkas.

"Kalau yang di dalam kulkas itu yang di dalam ransel, kalau koper enggak bakal muat. Jadi sama ransel-ranselnya dimasukin ke dalam kulkas," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/9).

Dia menambahkan, memasukkan potongan tubuh korban ke dalam kulkas tidak masuk dalam rencana tersangka dalam menghilangkan aroma tak sedap. Para tersangka memilih menggunakan kopi untuk menghilangkan aroma dari jenazah korban.

Mugi mengungkapkan, potongan tubuh korban tak hanya disimpan di kulkas saja. Tapi juga ada yang disimpan di dalam kamar mandi oleh tersangka.

"Ada yang ditaruh di kamar mandi, taruh di kolong meja seperti meja kerja gitu. Jadi bayanginya koper yang medium size itu yang ada rodanya dimasukin ke dalam situ bukan ditidurin tapi dibediriin. Sama yang di dalam kulkas," sebutnya.

"Semua sudah ditaburkan kopi dan dikasih pengharum ya. Intinya gitu, jadi keinginan dia naburin kopi itu untuk hilangkan bau. Biar enggak bau aja," sambung Mugi.

Sudah Disimpan Beberapa Hari

Dia menerangkan, potongan jenazah tersebut telah disimpan oleh tersangka di dalam kulkas dan kamar mandi itu sudah hampir lebih dari dua hari.

"Ya kan dia tewasnya tanggal 9, tanggal 12 disimpan Kalibata antara 11 atau 12. Iya tanggal 16 ditemukan, bisa sekitar 4-5 hari," ungkapnya.

Dirinya menegaskan, dalam pemeriksaan terhadap tersangka tersebut. Tidak ada maksud dari tersangka untuk menghilangkan bau jenazah dengan cara memasukkan ke dalam kulkas.

"Intinya dari pemeriksaan kita, dia belum ada maksud tertentu ya maksudnya nyimpen di kulkas, itu hanya tempat aja sih, tempat. Jadi kulkas itu hanya tempat ransel aja, enggak semua potongan mayat ditaruh di kulkas," tegasnya.

"Yang direncanakan dia itu cuman taruh kopi dan pengharum minyak wangi, sebagaimana yang dimasukan ke dalam BAP," tutupnya.

Terancam Hukuman Mati

Pada pemberitaan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan, kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana. Keduanya terancam hukuman mati.

"Atas perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 340 KUHP dengan hukum maksimal mati atau pidana seumur hidup, dan bisa paling lama 20 tahun penjara. Lalu, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP," ujar Nana saat konferensi pers, Kamis (17/9).

Kedua pelaku menyewa apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Mereka menyewa sejak tanggal 7 sampai 12 September. Pada 9 September, kedua pelaku mengeksekusi korban. Sang korban diajak oleh LAS ke apartemen tersebut.

"Kemudian antara LAS dan RHW sempat berhubungan dan kemudian DAF keluar dan langsung memukul dengan batu bata dan menusuk korban sebanyak 7 kali sehingga korban meninggal dunia," kata Nana.

Lalu kedua pelaku memilih untuk memutilasi korban menjadi 11 bagian dan memindahkan jasad korban ke Apartemen Kalibata City pada 12 September untuk sementara. Sebelum dikubur di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cimanggis, Kota Depok. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Penemuan Mayat Wanita Muda di dalam Lemari, Tangan Terikat dan Tanpa Busana
Viral Penemuan Mayat Wanita Muda di dalam Lemari, Tangan Terikat dan Tanpa Busana

Mayat perempuan muda ditemukan sudah dalam keadaan membusuk pada Rabu (25/9) malam.

Baca Selengkapnya
Geger Temuan Mayat Perempuan dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Ini Kronologinya
Geger Temuan Mayat Perempuan dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Ini Kronologinya

Dana saksi yang ikut menyaksikan saat koper tersebut dibuka tidak melihat ada luka-luka pada jasad tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Gali Asal Muasal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Tempat Mayat Perempuan Ditemukan
Polisi Gali Asal Muasal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Tempat Mayat Perempuan Ditemukan

Polisi menyelidiki asal muasal mayat ditemukan dalam peti kemas berukuran 20 kaki tersebut.

Baca Selengkapnya
Identitas Mayat Perempuan Tanpa Kepala di Danau Muara Baru, Ternyata Warga Banten
Identitas Mayat Perempuan Tanpa Kepala di Danau Muara Baru, Ternyata Warga Banten

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mayat wanita tanpa kepala itu ditemukan pada 29 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kejanggalan saat Rekonstruksi Tahanan Tewas Dianiaya Dua Polisi di Rutan Polsek Kumpeh Ilir
Keluarga Ungkap Kejanggalan saat Rekonstruksi Tahanan Tewas Dianiaya Dua Polisi di Rutan Polsek Kumpeh Ilir

Kuasa hukum keluarga masih curiga ada yang masih ditutup tutupi saat rekonstruksi ulang dan ada yang kejanggalan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mayat Perempuan Tanpa Kepala Dalam Kantong Mengapung Ditemukan di Danau Muara Baru
Kronologi Mayat Perempuan Tanpa Kepala Dalam Kantong Mengapung Ditemukan di Danau Muara Baru

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang karyawan SPBU.

Baca Selengkapnya