Jenguk Korban Kecelakaan, Anies Pastikan Ditanggung PT Transjakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk para korban kecelakaan Transjakarta yang dirawat di Budi Asih, Jakarta Timur. Anies pun memastikan seluruh biaya pengobatan di rumah sakit akan ditanggung penuh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
"Saya ingin memastikan pada semua bahwa mereka supaya tenang, seluruh biaya untuk perawatan, sampai pulih nanti akan diselesaikan oleh TransJakarta," ucap Anies, Senin (25/10).
Tidak hanya biaya perawatan di rumah sakit, Anies juga menyatakan bagi korban kecelakaan dengan pendapatan harian, kemudian terganggu atas kecelakan pagi ini, akan ditopang penghasilannya oleh Transjakarta.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecelakaan? Kecelakaan tragis terjadi di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan pada Senin sore, 23 Desember 2024. Sebuah bus pariwisata yang mengangkut 50 siswa dari SMP Islam Terpadu Bogor terlibat dalam tabrakan serius dengan sebuah truk yang tidak mampu melewati jalan menanjak.
-
Dimana kecelakaan terjadi? Kecelakaan terjadi pada pukul 16.40 WIB di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan, yang melibatkan sebuah bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari Bogor.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menekankan proses investigasi terus dilakukan oleh PT Transjakarta. Sebab kecelakaan besar ini tidak sering terjadi.
"Akan cek apa yang sesungguhnya terjadi, karena ini bukan peristiwa yang sering terjadi, artinya secara umum SOP-nya, biar dicek ada apa yang sesungguhnya terjadi itu yang dikoreksi," tutupnya.
Diketahui, dua bus Transjakarta mengalami kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (25/10) pagi. Atas insiden tersebut, mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
"Saat ini kita masih terus mendata, informasi awal ada 30 luka dan 3 orang meninggal dunia. Tapi sampai saat ini masih kita data, berapa luka berat, berapa luka ringan, untuk keseluruhan korban," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (25/10).
Untuk tiga orang yang meninggal, lanjut Sambodo sudah dibawa atau dievakuasi ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Yang meninggal ada di RS Polri Kramat Jati, untuk yang korban luka itu beberapa sudah kita dorong ke rumah sakit terdekat," ujarnya.
Sambodo menyebut, mereka yang meninggal diketahui satu orang supir dan dua orang penumpang yang berada di bagian bus belakang. Sedangkan untuk mereka yang luka berada pada dua bus tersebut.
"(Meninggal) Satu sopir dua penumpang, bis belakang (semua). Kayaknya korban cukup banyak, kita sedang selidiki berapa korban yang dari bis belakang berapa korban yang dari bis depan," sebutnya.
"Ya dari kedua bis (30 korban luka) cuma kita belum tahu apakah luar ringan, atau luka berat. Sedang kita data," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaKepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaMotor yang terlibat kecelakaan, diketahui datang dari arah Ciamis menuju Banjar dan menyalip sebuah mobil yang ada di depannya.
Baca Selengkapnya