Jessica bantah bunuh Mirna, polisi bilang ini soal temuan fakta
Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso menegaskan ke sejumlah media televisi bahwa bukan dirinya pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin. Sahabat karib Mirna semasa kuliah di Australia ini acap kali menjelaskan berulang-ulang kronologi versinya sebelum temannya itu tewas.
Pernyataan Jessica sontak saja membuat awak media maupun masyarakat ingin mendapatkan tanggapan dari pihak Kepolisian, pasalnya selama kasus ini bergulir penyidik seolah-olah berhati-hati dalam membuat pernyataan kepada publik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti seolah tak mau anggap pusing.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Siapa yang gampang kecanduan kopi? Tidak semua orang yang mengonsumsi kopi akan mengalami kecanduan. Beberapa orang mungkin bisa menikmati kopi dengan dengan santai tanpa mengalami ketergantungan atau dampak negatif pada kesehatan. Kondisi kecanduan kopi rentan dialami oleh mereka yang mengonsumsinya dalam jumlah besar.
-
Siapa yang biasa minum Kopi Hitam? Anda yang sudah terbiasa minum kopi mungkin tak masalah dengan kopi hitam yang cenderung pahit.
-
Kenapa wanita harus waspada minum kopi? Ketika membicarakan dampak konsumsi kopi, perhatian khusus harus diberikan pada wanita. Wanita disarankan untuk membatasi asupan kafein harian mereka karena beberapa alasan tertentu.
-
Kenapa orang minum kopi hitam ? Sebagai alternatif, Anda mungkin lebih memilih kopi hitam karena kebutuhan diet atau karena Anda berharap untuk merasakan manfaat kesehatan dari kopi hitam.
"Ini bukan soal tantang menantang atau bantah membantah, Ini soal menemukan fakta," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1).
Krishna mengungkapkan, apapun bantahan yang diucapkan oleh Jessica secara live di sejumlah stasiun televisi silakan saja.
"Apapun keterangannya silakan. Kami tidak ingin mengiyakan atau menidakkan. Ini penyidikan masih berlangsung dan tak ada soal bantah-bantahan," paparnya.
"Polda (Metro) kan barometer, kasus ini menjadi sorotan publik. Apalagi ketika ada penetapan tersangka akan menjadi perhatian lebih. Kasus ini punya banyak bukti mati seperti kopi, tempat kejadian perkara (TKP), dan CCTV," tambahnya.
Supaya bukti mati itu berbicara, Krishna memaparkan, perlu analisa, perlu kesaksian keterangan ahli, perlu proses, waktu, buat berita acara dan lain sebagainya.
"Kita kumpulkan semua keterangan ahli. Karena 90 persen pelaku kasus peracunan tak mau ngaku. Untuk kasus ini harus ada penyesuaian satu petunjuk dan yang lain, kecocokan dengan keterangan ahli harus ada. Tak bisa tebak-tebakan. Kita tak bicara logika publik, kami lakukan penyelidikan scientific investigation dan ada kaidah hukum," jelasnya.
"Saya sebagai Direskrimum tak bisa beri statement pendapat pribadi, harus ngomong berdasarkan hasil gelar perkara. Sampai saat ini tak bisa beri keterangan. Tapi intinya kami punya cara untuk tangkap orang. Tak usah khawatir," tutupnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaTersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya