Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika kenaikan operasional disetujui, warga DKI tak perlu iuran RT/RW

Jika kenaikan operasional disetujui, warga DKI tak perlu iuran RT/RW Forum RT RW deklarasi menentang Ahok. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta bersama Komisi A DPRD DKI berencana meningkatkan dana operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Ini usulan dari DPRD dan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lasari menuturkan kenaikan dana operasional ini juga hasil silaturahmi antara Pemprov DKI dengan perwakilan RT/RW di DKI.

"Kemarin dari para Ketua RT RW mengusulkan kenaikan. Besarannya berapa dan kita mengusulkan untuk memprediksikan di komisi DPRD saja," kata Premi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/2).

Bila kenaikan dana operasional RT/RW disetujui, warga DKI tak pelaku lagi dibebankan iuran untuk kas RT/RW.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau didalam Pergub-nya itu RT RW organisasi kemasyarakatan kalau memang uang ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan penyelenggaraan kegiatan RT RW ya tidak apa apa jadi tidak perlu dipingit lagi iuran RT dan RW," tegasnya.

Premi menjelaskan, berdasarkan SK Gubernur, ada dana yang dialokasikan untuk penunjang tugas RT/RW. Namun dia mengingatkan dana operasional tersebut bukanlah untuk dikantongi para ketua RT/RW melainkan untuk penunjang kegiatan warga.

"Itu bukan gaji, itu uang penyelenggaraan tugas kegiatan RT/RW misalnya ada kegiatan kerja bakti perlu uang untuk beli snack bisa membeli pakai uang itu, kemudian administrasi RT/RW butuh buku bisa beli pakai uang ini jadi bukan untuk uang pribadi ketua RT/RW," terang Premi.

Setiap penggunaan dana operasional harus kembali dilaporkan kepada Pemprov DKI dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Sebab uang yang digelontorkan tersebut milik negara dan harus ada laporannya.

"Nanti kan ada pertanggungjawaban mekanisme keuangannya beda. Kalau iuran RT/RW untuk penyelenggaraan tugas ya di SPJ kan sebesar penggunaan uang itu," ujarnya.

Dia juga membantah bila ada usulan para RT RW tak perlu membuat laporan atas penggunaan dana tersebut. "Mekanisme keuangan negara harus dipertanggungjawabkan jadi harus tetap di SPJ kan," ujarnya.

Namun Pemprov DKI belum bisa memastikan kenaikan dana operasional ini. Sebab usulan dari perwakilan pengurus RT/RW ini harus mendapat persetujuan dengan DPRD DKI.

"Jadi kita dari eksekutif mengusulkan kepada DPRD karena Pemda terdiri dari DPRD dan legislatif. Makanya Plt sebagai eksekutif bersurat kepada DPRD untuk melakukan pembahasan. Apakah ini disetujui atau tidak nanti tergantung hasil pembahasan di DPRD," tutup Premi. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya

Namun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Ahok Respons Ridwan Kamil Janjikan Setiap RW di Jakarta RP200 Juta
VIDEO: Kejutan Ahok Respons Ridwan Kamil Janjikan Setiap RW di Jakarta RP200 Juta

Ridwan Kamil mengusulkan anggaran di setiap RW diberikan Rp100-Rp200 juta

Baca Selengkapnya
Listrik Rumah 1.300 VA ke Atas Bakal Kena Retribusi Kebersihan Tahun Depan
Listrik Rumah 1.300 VA ke Atas Bakal Kena Retribusi Kebersihan Tahun Depan

Ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.

Baca Selengkapnya
DKI Masih Gratiskan Biaya Bulanan, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam
DKI Masih Gratiskan Biaya Bulanan, Rusun Nagrak Sediakan Tower 3 Relokasi Penghuni Eks Kampung Bayam

Penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.

Baca Selengkapnya
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Naikkan Insentif Pengurus RT-RW hingga Rp200 Juta
Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Naikkan Insentif Pengurus RT-RW hingga Rp200 Juta

Juru Bicara (Jubir) RIDO, Juwanda mengatakan insentif bagi pengurus RT RW dan anggaran Rp100 juta hingga Rp200 juta ke RT dan RW.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini

Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.

Baca Selengkapnya
Warga Kolong Tol Digratiskan Sewa Rusun Selama Enam Bulan
Warga Kolong Tol Digratiskan Sewa Rusun Selama Enam Bulan

Warga kolong jembatan yang berada di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara sebagian telah pindah ke rusun di Jalan Tongkol, Pademangan.

Baca Selengkapnya
Janji Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta: RW akan Kita Kasih Anggaran Rp100-Rp200 Juta
Janji Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta: RW akan Kita Kasih Anggaran Rp100-Rp200 Juta

RK mengaku gagasannya itu juga pernah diterapkan saat dirinya didapuk menjadi Gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin
Meski Punya Rumah di Jakarta, Anggota DPR Tetap Dapat Tunjangan Rumdin

Semua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.

Baca Selengkapnya